Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Dana BOS SMA Negeri 1 Bandar Petalangan Disorot: Honor Tembus 64 Persen, Pos Siswa Nol Rupiah

    Feb 03 202694 Dilihat

     

    PELALAWAN, BURKAS. ID – Bandar Petalangan – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Bandar Petalangan menuai sorotan tajam publik. Data realisasi anggaran Tahun 2025 menunjukkan ketimpangan serius yang memunculkan dugaan kuat penyimpangan dalam penggunaan dana pendidikan tersebut.

    Berdasarkan data penyaluran resmi, Dana BOS Tahap I yang dicairkan pada 21 Januari 2025 sebesar Rp275.562.600, tercatat digunakan untuk pembayaran honor hingga Rp176.500.000 atau sekitar 64,03 persen dari total anggaran satu tahap. Persentase ini dinilai tidak wajar dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan Dana BOS.

    Ironisnya, di tengah membengkaknya belanja honor, sejumlah pos yang berkaitan langsung dengan kepentingan siswa justru tidak mendapatkan alokasi anggaran sama sekali. Pos pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pengadaan alat multimedia pembelajaran tercatat nol rupiah. Dana BOS yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan justru terkesan bergeser menjadi beban belanja honorarium.

    Ketimpangan serupa kembali terlihat pada Dana BOS Tahap II yang dicairkan pada 8 Agustus 2025 sebesar Rp390.417.900. Pada tahap ini, pembayaran honor kembali direalisasikan sebesar Rp35.300.000. Secara kumulatif, total Dana BOS Tahap I dan II mencapai Rp665.980.500, dengan total belanja honor setahun menembus Rp211.800.000 atau sekitar 31,8 persen dari total anggaran.

    Namun sorotan publik tertuju pada satu fakta krusial: dalam satu tahap anggaran, belanja honor mencapai lebih dari separuh total dana. Kondisi ini dinilai bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan pola penganggaran yang patut dipertanyakan.

    Diduga Langgar Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025

    Pengelolaan Dana BOS Tahun 2025 secara tegas diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

    Regulasi tersebut menekankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kewajaran, serta menegaskan bahwa satu pos pembiayaan tidak boleh mendominasi penggunaan Dana BOS. Batas kewajaran belanja pada satu pos, termasuk honor, umumnya tidak lebih dari sekitar 20 persen.

    Dengan realisasi honor mencapai 64 persen dalam satu tahap, penggunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Bandar Petalangan dinilai berpotensi melanggar juknis yang berlaku. Publik menilai kondisi ini sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan pengelolaan keuangan negara di sektor pendidikan.

    Kepala Sekolah Bungkam, Konfirmasi Tak Digubris

    Upaya redaksi CAKAPLA.COM untuk memperoleh klarifikasi dari Kepala SMA Negeri 1 Bandar Petalangan tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi. Bahkan, nomor WhatsApp redaksi diduga diblokir, sehingga komunikasi tidak dapat dilanjutkan.

    Sikap tertutup tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua LSM INPES (Independen Pembawa Suara Rakyat) Kabupaten Pelalawan, Amirudin Yusuf, menilai pembungkaman informasi justru memperkuat kecurigaan publik.

    “Pejabat yang bekerja sesuai aturan tidak akan takut dikonfirmasi. Ketika penggunaan dana negara ratusan juta rupiah tidak dijelaskan, lalu media diblokir, itu menjadi alarm keras adanya dugaan penyimpangan,” tegas Amirudin.

    Mengarah Dugaan Tipikor, Laporan ke Aparat Penegak Hukum Disiapkan

    Ketimpangan ekstrem dalam realisasi anggaran, dugaan pelanggaran Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, serta minimnya transparansi dari pihak sekolah membuat kasus ini mulai mengarah pada indikasi tindak pidana korupsi. Dugaan tersebut merujuk pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait penyalahgunaan kewenangan dan potensi kerugian keuangan negara.

    Atas dasar itu, tim media menyatakan akan menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Pelalawan guna mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap alur penggunaan Dana BOS, daftar penerima honor, serta dasar kebijakan penganggaran yang diterapkan di sekolah tersebut.

    Kini publik menanti kejelasan: apakah persoalan ini akan diusut secara hukum, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.

    Dana BOS adalah uang negara dan hak siswa. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

    Tim media online menegaskan, kasus ini akan terus dikawal hingga tuntas.

     

    (Tim)

     

     

     

    Share to

    Related News

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung...

    by Agu 12 2026

    NGADA || Dugaan kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Wewolaci, Desa Lengkosambi Barat, Keca...

    Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau, Pangdam X...

    by Agu 09 2026

    PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menghadiri Upacara Peringat...

    Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan T...

    by Jul 27 2026

    BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupa...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top