Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Rp19 Miliar Dipertanyakan: DPP-SPKN Sorot Dugaan Korupsi dan Persekongkolan Proyek Jalan Rohul

    Feb 11 202659 Dilihat

    ROKAN HULU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melalui Sekretaris Jenderal Romi Frans, ST, menyatakan akan segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penanganan Long Segment Jalan Lingkar Pasir Pengaraian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023.

     

    Proyek dengan nilai kontrak Rp19.046.005.551 tersebut dikerjakan oleh PT Bina Pembangunan Adi Jaya berdasarkan Nomor Kontrak 620/KONTRAK/IV/05.2.5 tertanggal 11 April 2023. Masa pelaksanaan tercatat 180 hari kalender dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada 6 Desember 2023. Pengawasan proyek dilaksanakan oleh PT Wandra Cipta Engineering Consultant.

     

    Kontrak Nyaris “Mentok” Pagu

     

    DPP-SPKN menyoroti nilai kontrak yang hampir identik dengan pagu anggaran sebesar Rp19.047.000.000. Pemesanan material dilakukan melalui sistem e-purchasing pada 5 April 2023 dengan Nomor Pemesanan MJA-P2304-3896393, dengan nilai mendekati total pagu.

     

    Menurut Romi Frans, selisih yang sangat tipis antara pagu dan nilai kontrak tersebut patut menjadi perhatian serius.

     

    “Selisih yang nyaris tidak signifikan ini perlu didalami. Publik berhak mengetahui apakah proses perencanaan dan pengadaan telah berjalan secara efisien dan kompetitif,” tegasnya.

     

    Adapun item pekerjaan utama dalam proyek tersebut meliputi:

     

    Laston Lapis Aus (AC-WC) 4.763 ton senilai Rp10 miliar

     

    Laston Lapis Antara (AC-BC) 1.276 ton senilai Rp2,55 miliar

     

    Lapis Pondasi Agregat Kelas A Rp1,66 miliar

     

    Beton Struktur fc’20 Mpa Rp1,21 miliar

     

    Sheet Pile W350B Rp972 juta

     

    Marka Jalan Termoplastik Rp214 juta

     

    Serta pekerjaan timbunan, galian, drainase, relokasi utilitas, dan item lainnya

     

    Temuan Lapangan dan Dugaan Kekurangan Volume

     

    DPP-SPKN mengaku telah melakukan peninjauan lapangan dan menemukan sejumlah titik pekerjaan yang mengalami kerusakan, di antaranya pada koordinat 0,8711992 – 100,3236428 dan 0,8552731 – 100,3240850.

     

    Selain kerusakan fisik, organisasi tersebut menduga adanya kekurangan volume pada pekerjaan timbunan dan beton, galian drainase yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pemancangan sheet pile yang diduga tidak maksimal. Mutu pekerjaan juga dinilai perlu diuji ulang untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar teknis yang ditetapkan.

     

    Sorotan Dugaan Dominasi Proyek

     

    Tak berhenti pada aspek teknis, DPP-SPKN juga menyoroti dugaan dominasi proyek oleh kontraktor yang sama di lingkungan Dinas PUPR Rokan Hulu. PT Bina Pembangunan Adi Jaya disebut kerap memenangkan sejumlah paket pekerjaan konstruksi.

     

    Bahkan, pada Tahun Anggaran 2022, perusahaan tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait temuan kekurangan volume pekerjaan.

     

    Atas berbagai indikasi tersebut, DPP-SPKN menilai terdapat potensi pelanggaran terhadap Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keuangan Negara, Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

     

    Segera Tempuh Jalur Hukum

     

    DPP-SPKN memastikan akan segera menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) guna mendorong audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, dan konsultan pengawas.

     

    “Langkah ini kami ambil demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada proses hukum yang tegas,” ujar Romi , kepada awak media Rabu 11/2/26.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Rokan Hulu maupun PT Bina Pembangunan Adi Jaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.(*Red)

    Share to

    Related News

    Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau...

    by Agu 16 2026

    Burkas.id,Indragiri Hilir-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisi...

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 ...

    by Agu 15 2026

    Burkas.Id PEKANBARU — Polemik 133 Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang Sukaramai Trade Center (S...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top