Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • SMAN 10 Pekanbaru,Pungut Biaya Rp 1.750.000/ Siswa Untuk Study Wisata Ke Medan,Orang Tua Mengeluh ,Ini Penjelasan Pihak Sekolah

    Okt 11 202490 Dilihat

    BURKAS.ID,PEKANBARU-— Sejumlah orang tua murid mengeluh terkait adanya program study wisata di selenggarakan oleh SMAN 10 Pekanbaru. pasalnya, biaya study wisata itu sangat memberatkan sekali

     

    Salah satu orang tua siswa yang namanya tidak ingin disebut, mengeluh dengan ongkos biaya study tour wisata sangat mahal Rp 1.750.000/siswa

     

    Meski terasa berat, saya akan mengikuti apa yang menjadi aturan sekolah, sebab takut berimbas terhadap kondisi phsikologi anak mereka saat menjalani pendidikan.

     

    Demi kebutuhan biaya anak sekolah secara dengan terpaksa, saya sebagai orang tua harus rela cari pinjaman duit kesana kemari kepada orang lain

     

    Selain itu bagi siswa yang tidak ikut study wisata wajib melaksanakan tugas melakukan study wisata di sekitar daerah Riau.,”ungkapnya

     

    Terkait hal ini Kepala Sekolah SMAN 10, Pekanbaru Abdul Ghafar, MPd melalui Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan,H.M Rusli ,M,Pd saat ditemui awak media Rabu (9/10/2024) di ruang kerjanya menjelaskan kegiatan study wisata ke Medan merupakan program sekolah yang dilaksanakan setiap tahun dan saat ini sudah masuk tahun ke 11

    Kegiatan study wisata awalnya karena animo anak – anak kita untuk melaksanakan perkulihan tidak hanya di Pekanbaru maka dilakukanlah rapat pertemuan antara Komite sekolah dengan orang tua siswa,karena untuk kegiatan study wisata ini memerlukan biaya.

     

    Alhamdulillah Komite mensuport kegiatan study wisata,karena anak anak kita kebanyakan kelahiran Pekanbaru jadi ada sebagian yang ingin melanjutkan pendidikanya ke peguruan tinggi diluar Kota Pekanbaru,”terangnya

     

    Lebih lanjut Wakapsek Ruli menjelaskan tidak ada kewajiban siswa untuk mengikuti study wisata.yang ikut study wisata adalah siswa yang memiliki keinginan dan mampu,tidak ada pihak sekolah mewajibkan semua siswa ikut.

     

     

    Adapun yang ikut study wisata kelas 12 sebanyak kurang lebih 300 siswa dan kelas 11,sebanyak kurang lebih 300 siswa,untuk kelas 12 sudah melaksanakan pada hari Jum’at (27/09/2024) untuk kelas 11 akan dilaksanakan pada hari Jum’at (11/10/2024)

     

    Untuk biaya study wisata berdasarkan hasil rapat komite dengan orang tua siswa di sepakati sebesar Rp 1.750.000/siswa,bagi siswa yang kurang mampu tapi punya keinginan ikut dibantu melalui sumbangan dari siswa yang mampu dikelasnya

     

    Bagi siswa yang tidak ikut,akan melaksanakan tugas kunjungan study wisata di pabrik dan ketempat – tempat bersejarah di Riau,hal ini sama yang dilakukan siswa yang ikut study wisata ke Medan membuat tugas kajian hasil kunjungan lengkap dengan dokumentasi berupa foto foto kegiatan,”papar Rusli

     

    Sementara itu Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Riau Peduli Bangsa (DPP LSM MRPB) Indra Pahlawan Putra mengingatkan pengelola sekolah agar tak mengenakan pungutan atau sumbangan kepada orang tua atau wali murid, dengan berbagai alasan untuk ini dan untuk itu.

     

    Indra berharap ada sanksi dan peringatan yang diberikan kepada sekolah yang masih melakukan pungutan atau sumbangan yang membebani orang tua siswa, apalagi masyarakat banyak yang mengeluh terkait pungutan atau sumbangan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

     

    Terkait pungutan di sekolah sambung Indra,dijelaskanya didalam ketentuan Pasal 9 Ayat (1) Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan menyebutkan satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan Pemerintah, dan/atau Pemerintah Daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

     

    “Kemudian dalam Pasal 181 huruf di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 menyebutkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik Perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya,

     

    Artinya sambung Indra bila ada sekolah yang melanggar aturan tersebut maka ada konsekwensi hukumnya atau dapat disebut “ Perbuatan Melawan Hukum “ untuk itu kami minta pihak Inspektorat Riau audit biaya Study wisata SMAN 10 Pekanbaru dan kami akan melaporkan pihak sekolah ke Aparat Penegak Hukum agar APH yang melakukan penyelidikan apakah benar telah terjadi pungli,”tegas Indra (rls/Tim)

    Share to

    Related News

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Upa...

    by Agu 17 2026

    PEKANBARU || Nuansa kemerdekaan terasa begitu kuat di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal S...

    Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau...

    by Agu 16 2026

    Burkas.id,Indragiri Hilir-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisi...

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 ...

    by Agu 15 2026

    Burkas.Id PEKANBARU — Polemik 133 Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang Sukaramai Trade Center (S...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top