Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • KAsus Dugaan Pemerasan,KPK Perpanjang Penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid ‎

    • Jan 01 2026 • 72 Dilihat

    KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

    ‎Jakarta,,Burkas.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

    ‎

    ‎Penambahan masa penahanan kedua juga dilakukan terhadap tersangka Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Abdul Wahid, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau M Arief Setiawan

    ‎

    ‎”Dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka AW dkk dalam perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (30/12).

    ‎

    ‎Abdul Wahid dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 huruf f dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    ‎

    ‎Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto pada pertengahan bulan Desember

    ‎

    ‎

    ‎

    ‎KPK menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus Abdul Wahid dkk dalam upaya paksa tersebut.

    ‎

    ‎”Tim mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp400 juta,” kata Budi pada 22 Desember lalu.

    ‎

    ‎Sebelum ini, tepatnya pada Senin (15/12), KPK sudah menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen diduga terkait kasus Abdul Wahid. Dikutip CNN Indonesia

    ‎

    ‎Sementara itu, pada 10-12 November 2025, KPK telah menggeledah Kantor Gubernur Riau, Kantor Dinas PUPR PKPP, Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan beberapa rumah yang tidak diungkapkan pemiliknya.

    ‎

    ‎Kantor Dinas Pendidikan juga sudah digeledah pada 13 November 2025.

    ‎

    ‎Dari keseluruhan tempat tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) terkait pergeseran anggaran Pemprov Riau.(Bks)

    ‎

    ‎

    ‎

    ‎

    Share to

    Related News

    Lintas Instansi Satukan Langkah Pulihkan...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pemulihan ...

    Cegah Api Kembali Menyala, TNI Bersama T...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui personel Koramil 09/Kemuning bersama tim gabungan terus m...

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali membuahkan hasil nyata....

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil terus menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan...

    Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa,...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat kembali berbuah nyata. Melalui program Tentara...

    Bomen Resmi Menjadi Paralegal Profession...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kepala Biro www.medianasional.id Pekanbaru – Provinsi Riau, Bomen, C.Md., CPLA., ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top