Jogyakarta,Burkas id-Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) resmi menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setiyanto Erning Wibowo. Langkah tegas ini diambil menyusul hasil audit Inspektorat Daerah yang menemukan dugaan lemahnya pengawasan dalam proses penegakan hukum.
Penonaktifan berlaku sejak Kamis, 30 Januari 2026. Untuk sementara, jabatan Kapolresta Sleman diisi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Rudy Yuliantoro sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan langkah seremonial, melainkan upaya serius menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Ditemukan adanya dugaan pelanggaran terkait pengawasan yang tidak dilakukan Kapolresta. Akibatnya, proses penegakan hukum menimbulkan kegaduhan dan menurunkan citra kepolisian,” ujar Anggoro dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (30/1).
Menurut Anggoro, penonaktifan dilakukan pada pukul 10.00 WIB, setelah Edy Setiyanto menyerahkan tanggung jawab jabatannya. Tak hanya itu, Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto juga akan diganti, sesuai rekomendasi audit yang menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan.
“Ini untuk memudahkan pemeriksaan internal oleh Propam. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik, sanksi akan diberikan,” tegasnya.
Kasubdit Penmas Polda DIY AKBP Verena S.W. menambahkan, penonaktifan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolda DIY Nomor: Sprin/145/I/KEP./2026, sementara penunjukan Kombes Rudy Yuliantoro sebagai Plh Kapolresta Sleman tercatat dalam Sprin/146/I/KEP./2026.
Dengan terbitnya surat tersebut, sejak hari ini roda komando Polresta Sleman resmi berada di tangan Plh Kapolresta Kombes Rudy Yuliantoro.
Sementara pergantian Kasat Lantas masih menunggu tindak lanjut lanjutan dari Polda DIY.
Nama Kombes Edy Setiyanto sebelumnya memang telah menjadi sorotan publik dalam penanganan kasus Hogi Minaya, yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Sleman, pada April 2025.
Kasus tersebut memicu polemik nasional setelah dua pelaku penjambretan tewas, dan publik menilai penanganannya sarat kejanggalan.
Kini, penonaktifan Kapolresta Sleman menjadi penanda bahwa institusi tak lagi menutup mata terhadap kegaduhan hukum yang terjadi.
👉 Apakah penonaktifan ini murni penegakan disiplin, atau tekanan opini publik akhirnya didengar?
👉 Mengapa pengawasan baru dipersoalkan setelah kepercayaan publik terlanjur runtuh?
👉 Siapa yang paling bertanggung jawab atas kegaduhan hukum kasus Hogi Minaya?
👉 Apakah ini awal pembenahan serius, atau sekadar langkah meredam kemarahan masyarakat?
⚠️ Publik kini menunggu, berhenti di nonaktif, atau berlanjut ke sanksi nyata?
Sumber dari kabarnusa
#KapoldaDIY #KapolrestaSlemanDinonaktifkan
#KasusHogiMinaya #PenegakanHukum
#EvaluasiPolri #HukumHarusAdil
#JogjaMencariKeadilan #PolriDiawasiPublik
#KepercayaanPublik #selaluadaceritadarijogja
No comments yet.