Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Panwaslu Keritang Sesalkan Pemberitaan Yang Beredar

    Okt 10 202490 Dilihat

    BURKAS.ID,TEMBILAHAN-Terkait dengan pemberitaan yang melebar seputar Tablig Akbar di Desa Kuala Keritang pada Selasa pagi, 8 Oktober 2024 lalu, Ketua Panwaslu Kecamatan Keritang cukup menyayangkan persepsi pemberitaan yang muncul. Apalagi banyak yang mengadopsi statemen awal dari media pertama yang mengekspose.

     

    Ketua Panwaslu Keritang, Beni Yusandra menyebutkan bahwa wartawan itu bertanya tentang acara tablig Akbar itu melanggar, tentu dijawab bahwa tablig Akbar itu boleh dan syah-syah saja, sama seperti pengajian, yasinan, acara pengantin tentu tidak dilarang.

     

    Sesi berikutnya, wartawan mempertanyakan seputar kampanye. Hal itu dijelaskan sesuai dengan tahapan kampanye, peserta pemilihan memiliki hak untuk berkampanye. Lalu ditanyakan seputar jika ada kampanye di acara tersebut, tentu kita akan mempelajari dulu dan akan menindaklanjutinya. Panwaslu Keritang juga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan saat itu.

     

    Jadi, dalam jawaban itu bukan menyimpulkan, namun sesuai dengan pertanyaan terkait acara tablig akbarnya, bukan sesi kampanyenya.

     

    Ia meminta agar wartawan dan media meluruskan statemen yang beredar. Terkait acara tablignya, bukan kampanyenya. (PR)

    Share to

    Related News

    Menanti Musibah di Tengah Kelimpahan Lem...

    by Mei 03 2026

    INDONESIA || Persoalan bangsa hari ini bukan lagi tentang kurangnya institusi atau regulasi. Meski m...

    Buka Bersama Ramadhan Ceria HTCI Pengda ...

    by Mar 14 2026

    Burkas.id/Kuantansingingi/ Pada Sabtu sore 14 Maret 2026, Dalam Mempererat silaturahmi Club motor Ti...

    **Tuntutan Hanya 2 Bulan dalam Kasus UU ...

    by Mar 09 2026

    Burkas.id/Indragiri Hulu –Proses penegakan hukum dalam perkara dugaan pelanggaran **Undang-Undang ...

    Kasat Res Narkoba ” Jum’at B...

    by Sep 26 2025

    Burkas.id/Kuansing -Dalam rangka mengisi kegiatan Jum’at Barokah, Polres Kuantan Singingi melalui ...

    Sang Penjaga Gerbang “Abal-Abal...

    by Sep 12 2025

    PEKANBARU || Di sebuah negeri yang penuh dengan narasi, ada sekelompok manusia yang begitu lihai dal...

    Kuantan Singingi Sukseskan Musyawarah ke...

    by Sep 04 2025

    Burkas.id/Kuantan Singingi,Musyawarah Pimpinan Wilayah ke 3 Muhammadiyah Riau sukses dilaksanakan di...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top