Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Miris,! Polsek Bina Widya Lepaskan Pelaku Begal Curas Pencurian Kerasan  ‎

    Mei 15 202675 Dilihat

    Burkas.id,PEKANBARU,-Miria,! Polsek Bina Widya lepaskan diduga Insial LF pelaku begal jambret atau pencurian dengan cara kekerasan Curas sudah telah mersahkan masyarakat Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

    ‎Aparat penegak hukum baik Polda Riau maupun Polresta Pekanbaru menjadikan kasus jalanan ini sebagai atensi yang harus ditindak secara tegas. Langkah terukur perlu dilakukan demi memberi rasa aman bagi masyarakat saat berada di jalan.

    ‎Di tengah keseriusan itu, Polsek Binawidya, Kota Pekanbaru, justru diterpa isu tidak sedap. Seorang pelaku begal bernama Lutfi yang sempat diamuk massa dan diserahkan ke Polsek Binawidya pada 26 April 2026 lalu, justru diduga telah dilepas meski sebelumnya sempat ditahan.

    ‎Lutfi sebelumnya tertangkap oleh warga saat gagal melancarkan aksi begalnya di Kelurahan Tuah Madani, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru. Setelah sempat diamuk massa, Lutfi dibawa oleh petugas untuk diamankan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    ‎Berdasarkan info yang diperoleh, Lutfi diduga telah dikeluarkan dari sel tahanan dan kini telah menghirup udara bebas. “Kok bisa ya, pelaku begal yang seharusnya dihukum berat, malah dibebaskan,” kata sumber tersebut.

    ‎Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telefon menjelaskan bahwa pelaku dengan korban memiliki hubungan kekerabatan alias keluarga. Atas dasar itu, Kapolsek mengakui korban telah mencabut laporan terhadap pelaku Lutfi.

    ‎“Kalau tidak salah antara pelaku dengan korban ada hubungan keluarga, biar lebih jelas silahkan hubungi kanit saya,” ujar Kapolsek. (Anr)

    Share to

    Related News

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kisah Peltu Amir, Babinsa Kodim 0313/Kam...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU — Di balik keberhasilan seorang atlet meraih medali emas di kejuaraan MMA tingkat intern...

    Delvi Nurfadillah, Anak Babinsa Kodim 03...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU || Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Riau. Delvi Nurfadillah, putri s...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top