Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Polsek Bangko Pemasangan Plang Larangan di Lahan Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan

    Okt 07 202580 Dilihat

    Rohil,Burkas.id-Bangko, 5 Oktober 2025 Polsek Bangko melaksanakan kegiatan pemasangan Plang Larangan Melakukan Kegiatan dan Aktivitas Apapun di Lahan Bekas Kebakaran Hutan dan Lahan pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/9/VII/2025/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES ROHIL/POLDA RIAU tertanggal 12 Juli 2025.

     

    Lokasi kegiatan berada di Jl. Parit Atmo, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, dengan titik koordinat 2°7’53.11” N, 100°53’31.34” E (Hutan Produksi) dan 2°7’53,586” N, 100°53’30,504” E. Lahan bekas kebakaran yang dipasangi plang memiliki luas sekitar 2 hektare.

     

    Diketahui, penyebab kebakaran di lokasi tersebut adalah akibat dibakar. Kondisi lahan saat ini berupa tanah gambut, dengan sebagian area merupakan hamparan kosong dan sebagian lainnya lahan sawit produktif milik masyarakat.

     

    Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H, didampingi Panit 1 Opsnal Reskrim Ipda Julu Parningotan, S.H., M.H, bersama Briptu Rafira Siswandi, serta perangkat desa dan masyarakat Kepenghuluan Bagan Punak Meranti.

     

    Dalam kegiatan tersebut, tim bersama-sama memasang Plang Peringatan larangan melakukan kegiatan apapun di lahan bekas terbakar secara permanen (di cor).

     

    Adapun hambatan yang dihadapi di lapangan yaitu akses menuju lokasi yang cukup sulit, dengan jarak tempuh sekitar 20 kilometer dari Polsek Bangko dan waktu perjalanan ± 2 jam menggunakan sampan, karena jalur tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

     

    Dari hasil kegiatan, Plang Peringatan Larangan berhasil terpasang secara permanen di dua titik, yaitu di Jl. Parit Atmo dan Jl. Karya, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

     

    Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Rokan Hilir dan Polsek Bangko, serta langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran baru di area bekas terbakar. Lahan pascakebakaran sangat rentan terhadap api karena sisa material mudah terbakar dan kondisi tanah yang kering.

     

    Melalui pemasangan plang larangan ini, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area tersebut guna memberikan waktu bagi lahan untuk pulih, mencegah penyebaran api, dan melindungi lingkungan sekitar. Selain pemasangan plang, Polsek Bangko juga berkomitmen untuk melaksanakan patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

     

    Dengan kepatuhan masyarakat terhadap larangan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman, lestari, dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Bangko.(DN)

    Share to

    Related News

    Polri Turun ke Sawah, Polsek Batu Hampar...

    by Jul 30 2026

    ROKAN HILIR – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan me...

    Dari Desa untuk Negeri, Polisi Awasi Per...

    by Jul 24 2026

    ROKAN HILIR – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat jajaran Polri h...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top