Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Satnarkoba Aman 2 Pelaku Daun Ganja Kering Berat 2590 Gram Hasil Pengembangan

    Okt 12 202479 Dilihat

    BURKAS.ID,BANGKINANG – Jajaran Satresnarkoba kembali tangkap dua pelaku Narkoba yaitu MA (30) dan NA (25) di Jalan Balam Sakti Ujung, Pekanbaru di kosannya, Senin (7/10/1024) sekira pukul 22.50 Wib.

     

    Keduanya ditangkap berdasar dari pengembangan dari pelaku YU yang ditangkap di depan SPBU Desa Teratak Buluh, Kecamatan Siak Hulu.

     

    “Dari pengembangan YU ini terungkap nama pelaku MA dan langsung kita lacak keberadaan di kosnya jalan Balam Sakti Ujung, Kota Pekanbaru,”jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo

     

    Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi tempat tersebut dan langsung mengamankan 2 orang pelaku MA dan NA dimana pada saat itu sedang berada didalam Kos-kosan tersebut.

     

    “Kita geledah pelaku ditemukan 10 paket diduga Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering antara lain 3 paket yang dibalut dengan lakban warna coklat yang ditemukan didalam lemari kostnya dan 7 paket ditemukan didalam kotak kosong yang terletak dilantai Kost”terang Kasat.

     

    Keduanya kita interogasi mengakui barang narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut adalah miliknya dan NA yang juga mengakui mengetahui dan ikut serta untuk menjualkannya.

     

    “Dan barang haram itu ia dapat dari KA (DPO) di Kota Pekanbaru,”ujar AKP Era.

     

    Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”pungkas Kasat. (Dst)

    Share to

    Related News

    Kodam XIX Tuanku Tambusai Kawal Kunjunga...

    by Agu 06 2026

    KAMPAR || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendampin...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Penye...

    by Jul 22 2026

    BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, menghad...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top