Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Tim Reskrim Polsek Kerinci Kanan Aman 1 Orang Pelaku Narkoba  Jenis Shabu

    Nov 05 2025159 Dilihat

    Siak,Burkas.id – Tim Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan-Polres  kembali amankan pelaku dugaan tindak pidana “Penyalah gunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu” yang terjadi pada hari Selasa tanggal 04 November 2025 sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Cendrawasi Rt 012 Rw 05 Kampung Bukit Agung Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak.

    ‎Kapolres Siak AKBP EKA ARIANDY PUTRA S.H, S.I.K , M.SI melalui Kapolsek Kerinci Kanan AKP Januar Edwin Sitompul, S.H., M.H .membenarkan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku “Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu”, yang kejadian terjadi pada hari Selasa tanggal 04 November 2025 sekira pukul 21.00 Wib di Jalan Cendrawasi Rt 012 Rw 05 Kampung Bukit Agung Kec. Kerinci Kanan Kab. Siak. yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan di wilayah Hukum Polsek Kerinci Kanan,’Ujar kapolsek

    ‎Lanjut Kapolsek ,”Menyampaikan bahwa mendapatkan Informasi dari masyarakat adanya dugaan tindak Pidana “Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu” diwilayah HUkum nya dan berdasarkan informasi dari Masyarakat tersebut,

     

    ‎AKP JANUAR EDDWIN SITOMPUL, S.H., M.H ,”Menyampaikan tindak lanjut sesuai memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kerinci Kanan IPDA SUKRIAL,S.H berserta Anggota untuk melakukan Penyelidikan terhadap kebenaran Informasi,

     

    ‎Setelah melakukan Penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kerinci Kanan menemukan 1 Unit Rumah  yang berada dijalan Cendrawasih Rt 012 Rw 05 sekira pukul 20.30 Wib ditemukan 1 Satu Orang TKP lalu saat ditanya ianya mengaku bernama SLAMET BUDI Setio Als BO di rumahnya pelaku yang memiliki narkotika Jenis Shabu- shabu kemudian terhadap 1 ( satu) orang Pelaku tersebut anggota Unit Reskrim langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku didalam rumah yang disaksikan oleh warga setempat dan pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku ditemukan 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening dan 1 (satu) buah plastik klip bening kosong ukuran besar yang ditemukan didalam 1 (satu) buah tas warna hitam, 4 (empat) Pack plastik klip bening kosong dan 2 (dua) buah pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok ditemukan didalam 1 (satu) buah kotak Vape warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk OPPO, untuk 7 (tujuh) Pack plastik klip bening kosong

    ‎Kemudian ditemukan didalam kamar milik pelaku beserta 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) buah tas warna hitam serta pada saat dilakukan penggeledahan juga ditemukan 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan pada saat ditanya bahwa benar 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah milik pelaku an. SLAMET BUDI SETIO AIS BONDET yang akan dijual kepada teman-teman pelaku dan pada saat ditanya bahwa benar 7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening tersebut diperoleh dari sdr. ISWOYO AIS CAK IS (DPO)

    ‎Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Kerinci Kanan untuk proses lebih lanjut.(Red-S)

    ‎Telah diamankan .Barang Bukti

    ‎-7 (tujuh) paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam plastik bening

    ‎- 4 (empat) Pack plastik klip bening kosong

    ‎-1 (satu) buah plastik klip bening kosong ukuran besar

    ‎-2 (dua) buah pipet yang sudah dimodifikasi menjadi sendok

    ‎-1 (satu) unit timbangan digital

    ‎-1 (satu) unit handphone merk OPPO

    ‎-1 (satu) buah tas warna hitam

    ‎-1 (satu) buah kotak Vape warna hitam

    ‎-2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah,”Tegas Kapolsek

    Share to

    Related News

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Penye...

    by Jul 22 2026

    BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, menghad...

    Kapolres Kampar Hadiri Upacara Pembukaan...

    by Jul 20 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S. menghadiri Upacara...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top