Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Anak Angkat diamankan karena memcuri Emas dirumah Ibunya

    Nov 27 202587 Dilihat

     

    PELALAWAN. –  BURKAS. ID – Pada hari Senin, 17 November 2025, sekira pukul 11.00 Wib, telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah korban an. H, yang berlokasi di Jl. Ukui Satu, Kec. Ukui, Kabupaten Pelalawan. Pelaku insial S P adalah anak angkat korban yang tinggal bersama di rumah tersebut.

    S W diduga mencuri tas warna hitam yang berisi emas milik korban, yang disimpan di atas plafon rumah. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

    “Pada saat itu saya sedang mandi, dan tiba-tiba saya teringat dengan emas saya yang disimpan di dalam tas warna hitam,” ujar Habibah. “Saya langsung mengecek plafon, tapi tas itu sudah tidak ada lagi.”

    S W akhirnya mengakui perbuatannya setelah didesak oleh korban dan anak-anak korban. Ia menyatakan bahwa emas tersebut telah diberikan kepada pacarnya yang berada di Kerinci Kanan.

    Polsek Ukui telah menerima laporan polisi dan melakukan tindakan, termasuk mengamankan pelaku. “Kami telah menerima laporan polisi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kesuma STRK , S.I.K.

    S W dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara.

    Saksi-saksi dalam kasus ini adalah A J dan A J yang membantu korban dalam mencari tas yang hilang. “Kami mencoba mencari tas itu, tapi tidak ditemukan,” ujar A J

    Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Ukui, sedangkan untuk pacar Pelaku masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Ukui. (Ads)

    Share to

    Related News

    Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung...

    by Agu 12 2026

    NGADA || Dugaan kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Wewolaci, Desa Lengkosambi Barat, Keca...

    Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan T...

    by Jul 27 2026

    BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupa...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top