Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Diduga Oknum Kadus di Desa Teluk Sungkai melakukan penumpukan BBM subsidi dan Jadi Penyuplai BBM Subsidi untuk Proyek Pembangunan Jembatan

    Agu 12 2025179 Dilihat

    Burkas.id/Indragiri Hulu – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mencuat di Desa Teluk Sungkai, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu. Seorang oknum Kepala Dusun berinisial M.K diduga terlibat dalam penjualan dan penyuplaian BBM subsidi, termasuk untuk proyek pembangunan jembatan di daerah Sungai Deras, tepatnya di Lumu.

    Informasi ini terungkap setelah tim media Mitra Mabes melakukan konfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp pada Minggu (11/8/2025) pukul 15.55 WIB. Dalam percakapan tersebut, M.K mengakui memiliki warung sembako yang juga menjual Pertalite dan Solar. Ia membantah melakukan penumpukan BBM, namun membenarkan bahwa dirinya memasok BBM jenis solar untuk keperluan pekerjaan proyek jembatan, mesin las, transportasi, hingga kebutuhan warga setempat.

    Menurut aturan yang berlaku, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen tertentu seperti masyarakat kecil, nelayan, petani, dan transportasi umum. Proyek konstruksi yang dibiayai negara wajib menggunakan BBM non-subsidi (industri).

    Dasar hukum yang dilanggar dalam dugaan ini meliputi:

    Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (jo. UU Cipta Kerja): Menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, dengan ancaman pidana 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

    Perpres No. 191 Tahun 2014: Larangan penggunaan BBM bersubsidi untuk proyek konstruksi.

    Permendagri No. 83 Tahun 2015: Larangan bagi aparatur desa menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

    Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan BBM subsidi untuk proyek, M.K mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.
    “Tak tau awak pak, awak tak paham,” ujarnya.

    Penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh aparatur desa, jika terbukti, dapat menimbulkan sanksi hukum pidana maupun sanksi administratif, termasuk pemberhentian dari jabatan.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat desa yang seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum. Aparat penegak hukum diharapkan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut dan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Editor:Bs007

    Share to

    Related News

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kisah Peltu Amir, Babinsa Kodim 0313/Kam...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU — Di balik keberhasilan seorang atlet meraih medali emas di kejuaraan MMA tingkat intern...

    Delvi Nurfadillah, Anak Babinsa Kodim 03...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU || Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Riau. Delvi Nurfadillah, putri s...

    Pangdam XIX Tuanku Tambusai Hadiri Pemus...

    by Agu 12 2026

    BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menyaksi...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top