Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Kajati Sumbar Aspidsus telah Kantongi Insial Tersangka, Kasus Pembebasan Lahan Tol Jilid II, Kerugian Rp 8 Miliar

    Jun 07 202487 Dilihat

    • PADANG | BURKAS.ID – Kajati Sumbar Aspidsus telah kantongi insial tersangka Kejaksaan kasus korupsi pembebasan lahan tol Padang – Pekanbaru, di Taman Kehati Parit Malintang.

     

    “Nama tersangka sudah kita kantongi,” kata Aspidsus Kejati Sumbar Hadiman kepada media, Selasa (28/5/2024)

     

    Ia mengatakan, Kasus Tol Jilid II ini dikembangkan Kejati Sumbar, karena masih ada kerugian negara Rp 8 miliar lagi yang belum dipertanggungjawabkan.

     

    Pihaknya sudah memeriksa sebanyak 28 saksi dan 3 ahli untuk memproses kasus ini di tingkat penyidikan. Setelah itu, Kejati Sumbar bakal melakukan ekpos internal guna secara resmi menetapkan para tersangka.

     

    “Pada Kasus Tol Tahap I, kerugian negara yang dipertanggungjawabkan baru Rp 19 miliar dan sudah selesai disidangkan. Sisanya Rp 8 miliar lagi kita proses sekarang,” ucapnya.

     

    Ketika ditanya siapa tersangka pada kasus ini, Hadiman belum bisa membeberkan nama-nama yang terlibat.

     

    “Penyidik masih mengembangkan hal itu. Ada dari Pihak BPN, juga tak tertutup kemungkinan dari Padang Pariaman. Kawan-kawan bersabar dulu ya. Dalam waktu tak berapa lama lagi kita umumkan tersangkanya,” pungkasnya . (Rls)

    Share to

    Related News

    Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung...

    by Agu 12 2026

    NGADA || Dugaan kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Wewolaci, Desa Lengkosambi Barat, Keca...

    Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan T...

    by Jul 27 2026

    BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kabupa...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top