Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Kejaksaan Tinggi Riau Limpahkan Kasus UD Putra Nauli ke Polda Riau

    Jul 18 2025168 Dilihat

    PEKANBARU || Kasus UD Putra Nauli yang diduga melakukan pengoplosan beras bulog busuk kuning berkutu menjadi beras kemasan BPN, Putra Agri dan Pasca Panen yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Pembela Hak-Hak Masyarakat Tempatan (LSM-FPHMT) ke Kejaksaan Tinggi Riau melalui surat nomor : 015/LSM FPHMT/R/V 2025 tertanggal 1 Mei 2025 – memasuki babak baru.

    Kejati Riau telah menindak-lanjuti kasus tersebut dengan menerbitkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: SP.OPS-11/L.4/Dek.3/05/2025 tanggal 30 Mei 2025.

    Hal itu dikatakan Harapan Nainggolan Ketua LSM FPHMT menjawab pertanyaan media Burkas.id, Kamis, 17 Juli 2025 di Pekanbaru.

    Menurut Harapan Nainggolan, berhubung kasus itu merupakan penyidikan tindak pidana perlindungan konsumen dan merupakan kewenangan penyidik kepolisian, maka Kejaksaan Tinggi Riau menyerahkan penanganannya ke Polda Riau dengan surat nomor:R-47/L.4/Dek3/07/2025 tertanggal 14 Juli 2025 perihal dugaan pengoplosan beras bulog busuk kuning berkutu menjadi kemasan beras BPN, kemasan beras Putra Agri dan beras kemasan Pasca Panen diedarkan di Provinsi Riau.

    Surat yang bersifat rahasia itu, dikirimkan Plt Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau yang ditanda tangani Tommy Busnarma SS, SH, MH dan dikirimkan kepada Ketua Umum LSM FPHMT melalui surat nomor : B-3262/L.4.3/Dek.3/07/2025 tertanggal 15 Juli 2025.

    Surat yang dikirimkan Plt Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau itu membuka lembaran baru untuk melakukan Penyelidikan terhadap laporan yang pernah kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi Riau bulan Mei lalu.

    Sebagaimana pernah kami sampaikan ke-berbagai media di Pekanbaru ujar Harapan Nainggolan lagi, gudang UD Putra Nauli di Jalan Siak II Palas, diduga dijadikan sebagai tempat pengoplosan beras bulog yang sudah busuk, berkutu dan kuning.

    Selanjutnya beras itu digiling kembali dan dipakai tawas untuk pemutih, lalu dimasukkan kedalam karung yang telah disediakan sebelumnya, dan diberi merek beras kemasan BPN, beras kemasan Putri Agri dan beras kemasan Pasca Panen.

    Sebenarnya, sejak awal temuan dugaan pengoplosan beras tersebut, sudah kami laporkan ke-berbagai pihak termasuk Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Dinas Perdagangan Kota Pekanbaru, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Riau, Dinas Perdagangan Provinsi Riau, Kejaksaan Tinggi Riau dan Perum Bulog Kanwil Riau – Kepri di Jl Cut Nyak Dien Pekanbaru.

    Berbagai pihak menaruh curiga, mengapa dugaan pengoplosan beras di gudang UD Putra Nauli tersebut sepertinya lolos dari pengawasan pihak Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.

    Ironisnya kata Harapan Nainggolan lagi, setelah dugaan pengoplosan yang dilakukan UD Putra Nauli heboh dan firal diberbagai media, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru H Maisisco S.Sos, MSi justru menerbitkan 5 buah merk dagang UD Putra Nauli atas nama Suyanti tertanggal 20 Mei 2025.

    Walaupun H Maisisco menyatakan register tersebut belum merupakan ijin dan bisa dicabut bilamana terbukti menyalurkan beras hasil oplosan dan berkutu, namun hal itu menunjukkan seperti adanya dugaan persekongkolan antara H Maisisco Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru dengan Suyanti Pimpinan UD Putra Nauli.

    Berbagai pihak juga menyatakan bahwa pengawasan tidak maksimal dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru terhadap peredaran beras diduga hasil oplosan di Pekanbaru.

    Bahkan saat kami melakukan rapat terkait dugaan pengoplosan beras oleh UD Putra Nauli di lintas instansi, umumnya pejabat menyatakan erat kemungkinan bahwa dana pengawasan disinyalir ditilep H Maisisco S.Sos MSi Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.

    Terkait hal ini, dalam waktu dekat, kita akan segera melaporkan H Maisisco Kadis Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru ke-Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan perlakuan tindak pidana korupsi terhadap biaya pengawasan Ketahanan Pangan di Kota Pekanbaru, ujar Harapan Nainggolan.

    Pengirim berita : Toni

    Share to

    Related News

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadir di Upa...

    by Agu 17 2026

    PEKANBARU || Nuansa kemerdekaan terasa begitu kuat di Halaman Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal S...

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kisah Peltu Amir, Babinsa Kodim 0313/Kam...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU — Di balik keberhasilan seorang atlet meraih medali emas di kejuaraan MMA tingkat intern...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top