Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Komunitas Anti Korupsi Riau Mendesak KPK Periksa Dani M. Nursalam atas Dugaan Jual Beli Jabatan dan Proyek

    Jun 26 2025124 Dilihat

    PEKANBARU || Komunitas Anti Korupsi Riau mengajukan desakan serius kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera memeriksa Dani M. Nursalam terkait dugaan keterlibatan dalam praktik jual beli jabatan serta proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini disampaikan langsung oleh A. Panjaitan, SH, Koordinator Komunitas Anti Korupsi Riau, yang menegaskan pentingnya penegakan hukum atas dugaan korupsi yang merusak tata kelola pemerintahan daerah.

    Menurut keterangan A. Panjaitan, modus yang diduga digunakan meliputi pemanggilan calon pejabat eselon II ke kediaman Dani M. Nursalam, dimana mereka diminta menyerahkan uang muka dengan nominal bervariasi berdasarkan jabatan dan lokasi penempatan. Tidak hanya itu, setiap pejabat eselon III yang telah dilantik diwajibkan melaporkan sekaligus menyerahkan paket kegiatan, termasuk kegiatan konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, dan pekerjaan fisik. Paket kegiatan ini diarahkan agar diberikan kepada rekanan tertentu yang diduga merupakan perusahaan milik atau terafiliasi dengan Dani M. Nursalam, sebagai bagian dari komitmen setoran kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid.

    Lebih lanjut, A. Panjaitan menjelaskan dugaan modus jual beli proyek yang melibatkan Dani M. Nursalam, yakni dengan memanggil Kepala Dinas PUPR Riau untuk memperoleh daftar pekerjaan tahun anggaran 2025. Setelah memperoleh data tersebut, ia diduga menghubungi sejumlah kontraktor dan menuntut uang muka sebagai tanda jadi agar dapat memperoleh paket kegiatan yang diinginkan. Besaran fee yang diminta pun cukup besar, yakni 50% dari nilai kegiatan untuk konsultan perencanaan dan pengawasan, serta antara 10-15% untuk pekerjaan fisik, dengan variasi sesuai nilai proyek.

    Dalam upaya penegakan hukum, Komunitas Anti Korupsi Riau siap memberikan bukti dan kesaksian untuk mendukung penyelidikan. A. Panjaitan menjelaskan bahwa ada beberapa saksi yang dapat dihadirkan, antara lain seorang ASN yang diduga membayar Rp50 juta guna memuluskan mutasi lintas provinsi ke Riau, saksi kontraktor yang menerima langsung daftar kegiatan dari Dinas PUPR, saksi calon pejabat eselon III yang dimintai uang muka sebelum pelantikan, serta saksi dari kalangan konsultan dan kontraktor yang telah menyetorkan uang muka sesuai ketentuan yang diduga berlaku.

    Sebagai penutup, A. Panjaitan menegaskan bahwa Komunitas Anti Korupsi Riau secara resmi mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik korupsi yang dilakukan oleh Dani M. Nursalam. “Kami siap memberikan keterangan resmi dan menghadirkan saksi guna mendukung proses hukum yang transparan dan akuntabel demi pemberantasan korupsi di Provinsi Riau,” ujarnya dengan tegas. Komunitas ini berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak cepat guna menegakkan keadilan dan membersihkan aparatur pemerintahan dari praktik-praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

    Share to

    Related News

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kisah Peltu Amir, Babinsa Kodim 0313/Kam...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU — Di balik keberhasilan seorang atlet meraih medali emas di kejuaraan MMA tingkat intern...

    Delvi Nurfadillah, Anak Babinsa Kodim 03...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU || Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Riau. Delvi Nurfadillah, putri s...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top