PEKANBARU || Mastra pemilik Kedai Kopi 99 yang beralamat di Pangkalan Kerinci, Kab. Pelalawan dengan terpaksa melaporkan anak anaknya inisial EH atas dugaan Penipuan dan Penggelapan Hak atas Ruko miliknya
Awalnya dia (Mastra) tak peduli mau atas nama siapa ruko ruko yang diperoleh nya itu dia berprinsip dia mencari untuk anak anaknya bukan untuk siapa siapa
Akan tetapi karena sekarang dia sudah tidak lagi tinggal di Ruko miliknya dan brangkas tempat surat surat berharga sudah kosong tidak ada isinya lagi
Perseteruan itu berawal pada bulan Agustus 2024 anaknya bernama Eddy Ahai membujuk rayu Mastra supaya mau menandatangani surat atau akta Notaris dengan berkata “bapak buatlah wasiat ke kami anak anak mu supaya kalau bapak sudah tiada kami tidak lagi ribut ribut masalah harta bapak ini sudah jelas mana milik si A,si B, C dan D”
Tanpa menaroh curiga Mastra menyatakan kesediaannya dengan catatan selama ia masih hidup Ruko Ruko tersebut tetap menjadi miliknya dan hasilnya akan tetapi menjadi haknya disaat itu seorang anggota Notaris datang ke kedai kopi 99 menyodorkan kertas kosong untuk ia tanda tangani
Setelah ia tanda tangani mulai lah terjadi keanehan dari Eddy Ahai pertma hasil dari Pabrik Air minum miliknya tak pernah lagi diserahkan Eddy kepada Mastra, sudah sejak Januari 2025 saya tidak pernah lagi menerima hasil keuntungan dari Ven Quo katanya yang ditirukan Pengacaranya Apul Sihombing,S.H.,M.H pada media ini di Pekanbaru 09/06
Apul Sihombing menambahkan bahwa terhadap dugaan Penipuan dan Penggelapan itu sudah dilaporkan oleh Pak Mastra (klien kami) ke Polres Pelalawan, selain hasil usaha Ven Quo yang sudah tidak diterima oleh kliennya hasil kedai Kopi 99 pun tidak penuh lagi di terima Pak Mastra seperti bulan Apri 2025 Mastra hanya menerima 15 jt padahal biasanya menurut catatan yang dimiliki Pak Mastra penghasilan kedai itu paling rendah 80 Jt, bulan mei hanya diterima 25 jt kalau dari Ven Quo sudah blas tak terima kata Apul.
Awak media mencoba konfirmasi dipesan singkat WasthAap tlp tidak diangkat dan belum membalas seinga berita di tayangkan (bk:01)
No comments yet.