Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Polda Riau Berhasil Tangkap Sepasang Kekasih karena Sabu 15 Kg

    Jun 21 202560 Dilihat

    PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menangkap sepasang kekasih berinisial AP dan AW yang terlibat dalam peredaran sabu seberat 14,96 kilogram di Kota Pekanbaru. Penangkapan keduanya diungkap dalam konferensi pers oleh Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pada Jumat (20/6/2025).

     

    Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri melakukan pengungkapan kasus di dua tempat berbeda di Kabupaten Siak pada Minggu (15/6/2025) lalu. Mereka menerima informasi dari masyarakat tentang pergerakan mencurigakan sebuah mobil Toyota Innova silver yang membuang sebuah karung berisi 15 bungkus besar sabu di jalan samping Stadion Rumbai.

     

    AP berperan sebagai kurir dengan bayaran Rp10 juta per kilogram, sehingga total upah yang dijanjikan adalah Rp150 juta untuk seluruh sabu yang dibawa. Sementara AW, sang kekasih, mendapat bayaran Rp5 juta sebagai pengawas.

     

    Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 74,8 ribu jiwa jika barang tersebut beredar ke masyarakat. Nilai barang yang diselamatkan diperkirakan sekitar Rp14,9 miliar.

     

    Kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

     

    Polda Riau terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup lebih aman dan sejahtera.

    Share to

    Related News

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kisah Peltu Amir, Babinsa Kodim 0313/Kam...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU — Di balik keberhasilan seorang atlet meraih medali emas di kejuaraan MMA tingkat intern...

    Delvi Nurfadillah, Anak Babinsa Kodim 03...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU || Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Riau. Delvi Nurfadillah, putri s...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top