PEKANBARU|| DPRD Pekanbaru melaporkan dugaan permainan sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum-oknum di ATR/BPN Kota Pekanbaru ke Kantor Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Subdit III – D Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI, Kamis, 23 Oktober 2025.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Rois SAg, didampingi Wakil Ketua Nurul Ikhsan, Sekretaris Roni Amriel SH MH, serta sejumlah anggota seperti Zulfan Hafiz ST, Ir Nofrizal MM, Hamdani, Faisal Islami, dan Zulfahmi.
Menurut Rois SAg, kedatangan rombongan yang didampingi Rusdi dan Arman ahli waris pertama tanah terletak di Jl Sudirman Pekanbaru, melaporkan dugaan permainan sindikat mafia tanah yang melibatkan oknum di lingkaran ATR/BPN Kota Pekanbaru.
Sebagai pintu masuk laporan ini berkaitan dengan lahan seluas 6 hektar di Jl Sudirman, diduga ATR/BPN Pekanbatru menerbitkan 7 sertifikat hak milik (SHM) diatas obyek tanah yang sama.
Masalah ini diharapkan dapat dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Untuk melakukan upaya pengusutan jaringan mafia tanah di Kota Pekanbaru, rombongan diterima langsung M Nui Indra Tubun SH, MH Kasubdit III D Direktorat III Satgas Mafia Tanah, Pertambangan dan Energi, Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Kasi III.4.2. Bas Faomasi Jaya Laila dan anggota Satgas Andrian.
Dalam pertemuan M Nui Indra Tubun menyampaikan apresiasi terhadap langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru yang aktif mendorong penegakan hukum terkait praktik mafia tanah.
Menurut Indra Tubun, modus yang digunakan sindikat tanah di berbagai daerah cenderung seragam.
“Pola permainan mereka hampir sama, menerbitkan sertipikat di atas lahan yang telah memiliki surat sah, kemudian menempuh jalur litigasi untuk melegitimasi klaimnya,” ujar Indra Tubun.
Pihak Satgas, lanjut Indra, akan menginventarisasi terlebih dahulu seluruh dokumen terkait, termasuk masukan dari Komisi IV, ahli waris, dan BPN Pekanbaru.
Setelah berkas lengkap, Satgas berencana turun langsung ke Pekanbaru dan berkoordinasi dengan Kejati Riau serta Kejari Pekanbaru.
“Kepastian hukum harus ditegakkan. Kami pastikan kasus ini akan kami tindak-lanjuti dengan langkah konkret di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi III.4.2 Kejagung Bas Faomasi Jaya Laila meminta DPRD Pekanbaru dan ahli waris untuk segera membuat laporan resmi disertai dokumen pendukung agar proses investigasi dapat berjalan lebih cepat.
“Kami pastikan masalah di BPN Kota Pekanbaru akan menjadi atensi, temuan ini akan kami tindak lanjuti,” kata Faomasi Jaya Laia.
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, mengaku puas dengan sambutan positif dari Direktorat Satgas Mafia Tanah Kejagung.
Roni Amrel menyebut, respon cepat dari Kejagung menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah lama dirugikan oleh praktik mafia tanah.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan dan perhatian yang luar biasa dari Satgas Mafia Tanah Kejagung.
Ini bukti bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan,” ujarnya.
Politisi senior Partai Golkar itu juga menegaskan, Komisi IV DPRD Pekanbaru akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami berharap oknum-oknum yang bermain di lingkaran ATR/BPN ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Ulah mereka bukan hanya merusak citra lembaga, tetapi juga sangat merugikan masyarakat,” ujar Roni.
Pengirim berita : rls/kalit/ali
No comments yet.