Burkas.id/KuantanSingingi – Pada Hari Ahad 26/10/2025 Pada Saat Rapat Di DPD SPI Kuansing di Zona Cafe Miting room ,Kabiro media online Burkas.id, Kuansing Budi Ramadhan mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang masih bergelut dengan usaha yang ilegal di kuansing.
Budi yang juga merangkap bendahara di dpd spi kuansing ini mengatakan, “jangan salahkan wartawan jika usaha kalian masih ilegal”.
Wartawan pasti akan konfirmasi jika mendapatkan narasumber. Terang Budi.
Jika para pelaku usaha tidak ingin berurusan dengan wartawan jangan dirikan usaha ilegal. Tambahnya.
Budi menilai saat ini Kuansing masih berkecamuk tentang penambangan emas tanpa izin (PETI) dan penebangan hutan (Ilegal loging).
Jadi jangan salahkan wartawan ya, karena wartawan bekerja sesuai dengan tugasnya wartawan mencari, mengumpulkan, dan memverifikasi informasi melalui wawancara dan investigasi.
Wartawan bekerja dilindungi oleh UU no. 40 tahun 1999 tentang pers.
Bahkan melalui kerja sama polri dan dewan pers wartawan tidak bisa dijerat hukum jika bekerja sesuai uu pers. Terang Budi.
Tapi jika pekerjaan wartawan sudah tidak berpedoman pada uu no. 40 tahun 1999 pers silakan dilaporkan kepada pihak kepolisian, umpamanya wartawan memeras, atau hal-hal dengan ancaman dan kekerasan. Tambahnya lagi.
Diakui Budi memang banyak wartawan terjerat hukum, tapi bukan terkait dengan pemberitaan, melainkan terkait pemerasan,narkoba dan kejahatan lainnya.
Tetapi tidak membuat semua pelaku ilegal menganggap kami semua sama dan berlaku semena mena,dalam kasus contoh di cerenti yang menimpa wartawan ayub kelana kemaren yang telah mencoreng marwah wartawan kuansing di mata hukum dan pemain ilegal.
Untuk itu kepada rekan-rekan wartawan agar berhati-hati, bekerjalah dengan baik, Jaga kekompakan, sehingga kita benar-benar menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Tutup nya.
Editor : Bs007
No comments yet.