Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Jangan Salahkan Wartawan Jika Usaha Anda Masih Ilegal

    • Okt 27 2025 • 106 Dilihat

     

    Burkas.id/KuantanSingingi – Pada Hari Ahad 26/10/2025 Pada Saat Rapat Di DPD SPI Kuansing di Zona Cafe Miting room ,Kabiro media online Burkas.id, Kuansing Budi Ramadhan mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha yang masih bergelut dengan usaha yang ilegal di kuansing.

    Budi yang juga merangkap bendahara di dpd spi kuansing ini mengatakan, “jangan salahkan wartawan jika usaha kalian masih ilegal”.

    Wartawan pasti akan konfirmasi jika mendapatkan narasumber. Terang Budi.

    Jika para pelaku usaha tidak ingin berurusan dengan wartawan jangan dirikan usaha ilegal. Tambahnya.

    Budi menilai saat ini Kuansing masih berkecamuk tentang penambangan emas tanpa izin (PETI) dan penebangan hutan (Ilegal loging).

    Jadi jangan salahkan wartawan ya, karena wartawan bekerja sesuai dengan tugasnya wartawan mencari, mengumpulkan, dan memverifikasi informasi melalui wawancara dan investigasi.

    Wartawan bekerja dilindungi oleh UU no. 40 tahun 1999 tentang pers.

    Bahkan melalui kerja sama polri dan dewan pers wartawan tidak bisa dijerat hukum jika bekerja sesuai uu pers. Terang Budi.

    Tapi jika pekerjaan wartawan sudah tidak berpedoman pada uu no. 40 tahun 1999 pers silakan dilaporkan kepada pihak kepolisian, umpamanya wartawan memeras, atau hal-hal dengan ancaman dan kekerasan. Tambahnya lagi.

    Diakui Budi memang banyak wartawan terjerat hukum, tapi bukan terkait dengan pemberitaan, melainkan terkait pemerasan,narkoba dan kejahatan lainnya.

    Tetapi tidak membuat semua pelaku ilegal menganggap kami semua sama dan berlaku semena mena,dalam kasus contoh di cerenti yang menimpa wartawan ayub kelana kemaren yang telah mencoreng marwah wartawan kuansing di mata hukum dan pemain ilegal.

    Untuk itu kepada rekan-rekan wartawan agar berhati-hati, bekerjalah dengan baik, Jaga kekompakan, sehingga kita benar-benar menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat. Tutup nya.

     

    Editor : Bs007

    Share to

    Related News

    Menteri Kehutanan Bersama Pangdam XIX/TT...

    by • Sep 30 2026

    PELALAWAN || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., mend...

    ‎RAL Surati PT Agrinas, Minta Data Per...

    by • Sep 30 2026

    PEKANBARU— Yayasan Riau Alam Lestari (RAL) menyurati PT Agrinas Palma Nusantara untuk meminta data...

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinerg...

    by • Sep 30 2026

    BENGKALIS || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., mend...

    Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di...

    by • Sep 30 2026

    BATAM || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui jajaran Kodim 0316/Batam terus melakukan penanganan kebak...

    Kodim 0315/Tanjungpinang Salurkan Bantua...

    by • Sep 30 2026

    TANJUNGPINANG || Kodim 0315/Tanjungpinang menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang terd...

    BKGD 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Danre...

    by • Sep 29 2026

    DUMAI || Pengurus Badan Kerja Sama Gereja Gereja Dumai (BKGD) masa bakti 2026–2030 resmi dikukuhka...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top