Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Apresiasi Polres Bukittingi Satreskrim Periksa Saksi Pelapor Perampasan dan Penipuan Kendaraan Debitur PT ACC Fineance Duri

    Sep 11 2024220 Dilihat

    BURKAS.ID,BUKITTINGGI– LPK.RI.B.A.I sampaikan lembaga apresiasi kepada kapolres bukit tinggi satreksrim penyidik telah menindak lanjuti pengaduan laporan periksa minta keterangan saksi pelapor debitur konsumen diduga adanya perampasan dan penipuan menarik kendaraa yang dilakukan pihak Internal dengan Debet Colektor (Eksternal) PT ACC Astra Sedayu Fineance Cabang Duri

     

    Sekira bertempat diruangan pidum penyidik Satreskrim pada pukul 09.Wib hari senen tanggal 09 September 2024 Polres Bukit tinggi Sumbar

     

     

    Riau DPW LPK.RI.B.A.IRiau DPW LPK.RI.B.A.I Lembaga Perlindungan Konsumen Badan Advokasi Republik Indonesia

     

    KEPMENKUMHAM Nomor AHU.000.9632.AH.O107 .Tahun 2018

    KESBANGPOl Nomor-220.BK/BP Bid1V-2019 1188

    Korban Jefrieriyono Pemberi kuasa dan penerima kuasa LPK.RI.B.A.I lembaga Ketua H.Zakria Saragi BA dan, Sekretaris Ali.Amran Piliang, Divisi Hukum Rudi P Tampubolon SH,

     

    Ketua H.Zakari Saragi BA,,Melalui Sekretaris Ali.Amran piliang Menyampaikan bahwa kami lembaga Amanat UU No:08.Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Badan Advokasi Indonesia selaku kontrol sosial baik itu kepada Intitusi Pemerintah TNI Polri atau pelaku usaha kreditur dan debitur yang konsumen masayarakat luas

     

    Di lanjut korban jefri.debitur Fineance PT ACC telah mengakui pada lembaga dan Internal fineance Ia menungak 2 bulan oleh pihak Ke 3 diduga pihak pelaku Internal fineance Insal AS dan RF PT Cakkra Dela DKK DC Eksternal tetap melajukan penarikan jelas adanya penipuan ingin menguasai dan mendapatkan uang biaya tarik dari fineance kendaraan mobil Bm 1021 DR Merek Cayla ,Wara Merah Tua ini adalah Perbuatan Melawan Hukum PMH tidak bisa pihak ke 3 serta merta menarik kendaraan trsebut ,

     

     

    “Dan bahwa kami lembaga ,”Menyampaikan Aspresiasi kepada Kepolisian Polda Sumbar Polres Bukittinggi Kasat Reskrim Penyidik telah menindak lanjuti pengaduan laporan korban dan periksa saksi pelapor. sesuai sura SP2HP yang telah diterima pelapor pada tanggal 10 September 2024 ,”Tegas Ali

     

    Yang dikelaurkan a/n Kepala Kepolisian Resor Kota Bukit tinggi

    ditanda Tanggani Kasat Reskrim ISMAIL BAYU SETIO AJI. S.I.K., M.H.

    Kepada Pelapor Jefri Eri Yono

    Nomor : SP2HP/372 / XI /2024 Reskrim

    Surat pembertahuan Perkembagan Hasi Penyelidikan.

    1. Rujukan :

    a. Laporan pegaduan tertanggal 27 agustus 2024, tentang dugaan tindak pindana a.n pelapor JEFRI ERI YONO pgl JEFRI;

    b. Surat perintah tugas nomor :sp. Gas / 685 / VIII / 2024 / reskrim tanggal 27 agustus 2024.;

    C. Surat perintah peyedikan nomor : sp. Lidik / 684 / VIII / 2024 / reskrim tanggal 27 agustus 2024.

    Ketua Divisi Hukum Rudi P.Tampubolon SH,Menyampaikan bahwa sesuai alat bukti Vidio digugah oleh korban tampak jelas diduga para pelaku telah melakukan perbuatan melawan hukum agar pihak kepolisian memproses pekara ini sesuai hukum yang berlaku terhadap pelaku baik dari pihak eksternal DC PT ACC Fineance

     

    “Dan bahwa bisa dijerat Perampasan Pasal 368 KUHP: Pasal ini mengatur tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dalam kelompok atau bersama-sama dengan paling sedikit tiga orang. Pencurian semacam ini dapat dikenai pidana penjara selama maksimal 12 tahun.

    Lanjut juga Pasal 378 KUHP (Pasal 492 UU 1/2023) mengatur tentang penipuan, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat untuk mengelabui orang lain dengan maksud untuk memperoleh sesuatu barang atau uang, dapat dihukum dengan pidana penjara.

    Pasal 378

    Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. ,”Tegas Rudi

    Redaksi/Tim

    Share to

    Related News

    Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau...

    by Agu 16 2026

    Burkas.id,Indragiri Hilir-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisi...

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 ...

    by Agu 15 2026

    Burkas.Id PEKANBARU — Polemik 133 Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang Sukaramai Trade Center (S...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top