Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

    Mar 06 202657 Dilihat

    BURKAS.ID, PEKANBARU,Kepala BadanReserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Syahardiantono mengingatkan seluruh pihak, baik perorangan maupun korporasi, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam membuka area perkebunan atau aktivitas lainnya.

    ‎Ia menegaskan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    ‎Peringatan tersebut disampaikan Komjen Syahardiantono usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Nasional 2026 di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Kamis (5/3/2026)

    ‎Apel siaga tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) RI Djamari Chaniago, dan turut dihadiri Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo, Danrem 031/Wira Bima Brigjen Agustatius Sitepu, serta unsur Forkopimda, Basarnas, BMKG, Damkar, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    ‎Dalam kesempatan tersebut, Syahardiantono menegaskan bahwa Polri melalui Satgas Karhutla di seluruh jajaran Polda telah melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

    ‎Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pemantauan titik panas (hotspot), patroli lapangan, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan kebakaran.

    ‎‎“Di Polri kami sudah membentuk Satgas Karhutla. Karena setiap tahun peristiwa ini berulang, maka setiap Polda memiliki

    atgas Karhutla dengan posko yang memantau hotspot, melakukan patroli, serta sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. Di sisi lain kami juga melakukan penegakan hukum,” ujar Syahardiantono.

    ‎Ia mengungkapkan, berdasarkan data Polri hingga tahun 2026 ini telah tercatat 20 laporan polisi terkait kasus Karhutla dengan total 21 orang tersangka.

    ‎‎“Paling banyak itu di wilayah Polda Riaudan Polda Kalimantan Barat,” ungkapnya.

    ‎Khusus di Provinsi Riau, Kabareskrim mengapresiasi kinerja Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.

    ‎‎Berdasarkan data yang dihimpun PoldaRiau, sepanjang tahun 2025 tercatat 61 kasus Karhutla dengan 70 orang tersangka. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat 12 kasus dengan 13 orang tersangka.

    ‎“Polda Riau sangat bagus. Kalau tidak salah tersangkanya sudah 13 orang. Kami berharap tidak bertambah lagi, tapi kalau ada tentu harus kita tindak tegas,” kata jenderal bintang tiga ini.

    ‎Ia kembali mengingatkan masyarakat maupun pihak korporasi agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana

    ‎“Kami mengimbau kepada masyarakat, baik perorangan maupun korporasi, jangan sekali-kali melakukan pembakaran hutan. Karena pasti akan kita tindak tegas. Undang-undangnya jelas,” tegasnya.

    ‎Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga korporasi apabila terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

    ‎“Perorangan maupun korporasi. Jadi tidak ada lagi alasan itu tidak sengaja. Kalau di hutan pasti kita akan cari unsur kesengajaannya,” uja

    .‎Apel kesiapsiagaan ini menjadi bagiadari upaya pemerintah bersama TNI Polri, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun berpotensi terjadi di sejumlah wilayah, khususnya di Provinsi Riau.(ZH)

    Share to

    Related News

    Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau...

    by Agu 16 2026

    Burkas.id,Indragiri Hilir-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisi...

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 ...

    by Agu 15 2026

    Burkas.Id PEKANBARU — Polemik 133 Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang Sukaramai Trade Center (S...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top