Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha (IA)
JAKARTA,Burkas.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Iman Adinugraha (IA) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,
Rabu, 3 September 2025.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR BI, hari ini (Rabu 3/9), KPK memanggil Sdr. IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya,
Menurut Budi, penyidik akan mendalami pengetahuan Iman terkait dugaan aliran uang maupun aset yang berkaitan dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Heri Gunawan (HG). Berdasarkan informasi yang dihimpun, Iman Adinugraha merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IV.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan dua legislator Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem, sebagai tersangka dikutip dari PikiranRakyat
Keduanya diduga menerima gratifikasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana sosial dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 7 Agustus 2025, oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta laporan masyarakat.(red)
l
No comments yet.