PEKANBARU,Burkas.id-Martin Kritopher Silalahi minta BPN Pekanbaru melakukan pemblokiran terhadap SHM 04448 atas nama Victor Silalahi
Surat pemblokiran SHM dilayangkan pada tanggal 11 Desember 2025 melalui Pengacaranya Apul Sihombing,S.H.,M.H langsung diserahkan melalui loket penerimaan surat masuk BPN Kota Pekanbaru
Adapun alasan pemblokiran SHM 04448 Agar BPN tidak melakukan proses balik nama atas SHM tersebut kepada pihak lain tanpa persetujuan dari ahli waris untuk menghindarkan kerugian besar bagi ahli waris Victor Silalahi begitu disampaikan Apul Sihombing kepada media ini di Pekanbaru 23/12

Apul menuturkan bahwa tanah milik almarhum Victor Silalahi yang terletak di Jl. Rambutan 3 Kota Pekanbaru sebelum Victor Silalahi meninggal dunia surat dititipkan kepada seseorang, namun setelah ditanya oleh ahli waris seseorang tersebut mengklaim bahwa tanah tersebut telah dibelinya dari almarhum pada tahun 2022 seharga 250 juta akan tetapi seseorang tersebut tidak dapat menunjukkan bukti jual beli.
Setelah dilayangkan surat pemblokiran SHM, Martin Kritopher mewakili ahli waris juga telah melaporkan seseorang tersebut ke Polda Riau dengan LP/B/507/XII/2025/SPKT/POLDA RIAU
No comments yet.