Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Miris,! Kasus Penggerebekan Pesta Narkoba Bebas di Penginapan Baliview, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.  ‎

    Jan 26 202649 Dilihat

    Pekanbaru,Burkas.id-Sejumlah orang yang sempat ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang selebgram dan pengusaha ternama di Pekanbaru akhirnya dibebaskan setelah menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

    ‎Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Yacub menjelaskan pembebasan tersebut dilakukan setelah penyidik merampungkan seluruh rangkaian pemeriksaan.

    ‎Serta mengajukan para tersangka untuk menjalani asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional (BNN).

    ‎“Sejak awal, penanganan perkara ini kami lakukan sesuai prosedur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para yang diamankan merupakan penyalahguna narkotika. Untuk tindak lanjutnya, penyidik mengajukan asesmen ke BNN,” ujar Kompol Yacub, Minggu (25/1).

    ‎Dia menegaskan kewenangan penilaian dan rekomendasi terkait rehabilitasi sepenuhnya berada di ranah BNN melalui Tim Asesmen Terpadu yang terdiri dari unsur BNN, kejaksaan, kepolisian, psikolog, serta tenaga kesehatan.

    ‎“Setelah proses asesmen dilakukan dan rekomendasi dikeluarkan, maka penanganan selanjutnya menjadi kewenangan BNN. Itu yang menjadi dasar pembebasan mereka,” jelasnya.

    ‎Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB tersebut, polisi mengamankan tujuh orang dari sebuah unit apartemen.

    ‎Yakni selebgram SL (33), pengusaha otomotif dan ponsel di Pekanbaru AM, AL (23), HB (27), ML (24), GB (23), MA (20), dan ND (27).

    ‎Kompol Yacub menambahkan, meski para penyalahguna telah dibebaskan berdasarkan rekomendasi asesmen, proses hukum terhadap pemasok narkotika tetap berjalan.

    ‎“Untuk penyedia barang, yakni berinisial O dan IR, saat ini masih dalam pengejaran. Pengembangan terus kami lakukan,” tegasnya.

    ‎Ia menegaskan bahwa Polresta Pekanbaru tetap berkomitmen menindak tegas peredaran narkotika dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

    ‎“Tidak ada yang kami tutupi. Semua proses berjalan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SEMA Nomor 4 Tahun 2010, Perpol Nomor 8 Tahun 2021, serta rekomendasi resmi dari BNN,” tuturnya.

    ‎Sumber: jpnn.com

    ‎#

    Share to

    Related News

    Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau...

    by Agu 16 2026

    Burkas.id,Indragiri Hilir-Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau kembali menjangkau wilayah pesisi...

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Pernyataan Wali Kota Pekanbaru Soal 133 ...

    by Agu 15 2026

    Burkas.Id PEKANBARU — Polemik 133 Hak Guna Bangunan (HGB) milik pedagang Sukaramai Trade Center (S...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top