Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Publik diKejutkan oleh Pengungkapan Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    • Nov 05 2026 • 7 Dilihat

    Jakarta,-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan penyadapan nomor

    ‎

    ‎Ketiga nama yang menjadi sorotan adalah Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Eko Hadi Santoso (EH). Penetapan tersangka tersebut diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

    ‎

    ‎Kasus ini menjadi perhatian luas karena dugaan tindak pidana tersebut tidak hanya menyangkut persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek keamanan komunikasi kepala negara.

    ‎

    ‎Dalam konferensi pers, Kabareskrim menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan pendekatan scientific crime investigation.

    ‎

    ‎Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung dalam rentang waktu 2025 hingga 2026.

    ‎

    ‎Modus yang tengah didalami adalah dugaan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi

    ‎

    ‎Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran penyadapan adalah nomor telepon Presiden Prabowo Subianto

    ‎

    ‎Selain Presiden, sejumlah pihak lain juga diduga menjadi sasaran, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

    ‎

    ‎Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini dapat menimbulkan persoalan serius terkait perlindungan privasi, keamanan komunikasi negara, dan penggunaan kewenangan penyadapan oleh aparat penegak hukum.

    ‎

    ‎Tidak hanya dugaan penyadapan ilegal, penyidik juga mendalami dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal terhadap sistem.

    ‎

    ‎Dalam perkembangan penyidikan, terdapat dugaan penghapusan sejumlah catatan atau log pada sistem yang berkaitan dengan aktivitas penyadapan

    ‎

    ‎Tindakan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang didalami penyidik untuk mengungkap bagaimana aktivitas penyadapan dilakukan, siapa yang memiliki akses terhadap sistem, serta apakah terdapat upaya menghilangkan barang bukti elektronik.

    ‎

    ‎Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli serta mengamankan beberapa perangkat elektronik untuk kepentingan penyidikan.

    ‎

    ‎Meski tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, proses penyidikan masih terus berjalan. Aparat penegak hukum perlu

    ‎mengungkap secara menyeluruh latar belakang, motif, alur perintah, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

    ‎

    ‎Pertanyaan besar yang kini menjadi perhatian publik adalah untuk kepentingan apa penyadapan tersebut dilakukan dan siapa pihak yang diduga memanfaatkan informasi hasil penyadapan.

    ‎

    ‎Hingga perkembangan pemberitaan 4 November 2026, motif di balik dugaan penyadapan tersebut belum diungkap secara tuntas kepada publik.

    ‎

    ‎Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjadi persoalan yang memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar pelanggaran prosedur internal kepolisian.Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menjadi persoalan yang memiliki dimensi lebih luas daripada sekadar pelanggaran prosedur internal kepolisian.

    ‎

    ‎

    ‎Penyadapan merupakan tindakan

    ‎Ketiga orang yang disebutkan tetap memiliki hak untuk membela diri dan memperoleh proses hukum yang adil hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

    ‎

    ‎Perkembangan kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keamanan komunikasi Presiden, integritas institusi kepolisian, dan penegakan hukum di Indonesia.(red)

    ‎

    ‎

    ‎

    ‎

    Share to

    Related News

    Tinjau Latihan Pratugas Yonif 132/BS, Pa...

    by • Nov 05 2026

    KAMPAR || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., meninja...

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinerg...

    by • Nov 05 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya akurasi data dan tertib administrasi ve...

    Kunjungan Tim Wasev Mabesad di Tembilaha...

    by • Nov 05 2026

    INHIL || Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Ke-130 sekaligus Komandan Kodim 0314/Indragiri Hilir...

    Tandai Suksesnya Program, Satgas TMMD Ke...

    by • Nov 05 2026

    INHIL || Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 0314/Indragiri H...

    Capai 95 Persen Pengerjaan, Satgas TMMD ...

    by • Nov 05 2026

    INHIL || Pengerjaan sasaran fisik utama program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim...

    Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Begal di...

    by • Nov 04 2026

    SIAK HULU (– Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kek...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top