Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Dana BOS Rp48 Juta di SDN 028 Tapui Indah Disorot, Kondisi Fasilitas Dinilai Tak Berubah Signifikan

    Des 15 2025130 Dilihat

     

    TAPUI INDAH – BURKAS. ID – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I untuk pos sarana dan prasarana di SD Negeri 028 Tapui Indah menjadi sorotan publik. Berdasarkan data yang dihimpun redaksi Cakapla.com, anggaran sarana dan prasarana sekolah tersebut tercatat mencapai Rp48.000.000.

    Namun hingga kini, kondisi sejumlah fasilitas sekolah dilaporkan masih jauh dari kata layak dan belum menunjukkan perubahan yang sebanding dengan besarnya dana yang telah dicairkan.

    Temuan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Dana yang bersumber dari APBN tersebut semestinya memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu lingkungan belajar dan keselamatan peserta didik, bukan sekadar terserap secara administratif.

     

    Klarifikasi Diminta, Transparansi Dipertanyakan

    Menanggapi kondisi tersebut, Pemimpin Redaksi media online Cakapla.com, Oloan Roy, secara resmi mengirimkan surat permintaan klarifikasi tertulis kepada Kepala SD Negeri 028 Tapui Indah.

    Klarifikasi dimaksudkan untuk mencocokkan data penggunaan anggaran versi pihak sekolah dengan data yang telah dihimpun redaksi.

    Dalam surat tersebut, pihak sekolah diminta memberikan penjelasan terbuka dan rinci, antara lain terkait:

     

    Rincian penggunaan anggaran Rp48.000.000, mencakup jenis kegiatan, volume pekerjaan, harga satuan, serta total biaya setiap item belanja.

    Objek sarana dan prasarana yang diperbaiki atau diadakan, berikut kondisi sebelum dan sesudah realisasi anggaran.

    Waktu pelaksanaan dan pihak pelaksana kegiatan, termasuk kejelasan apakah pekerjaan dilakukan secara swakelola atau melibatkan pihak ketiga.

    Bukti fisik dan administratif, berupa dokumentasi kegiatan, nota atau kwitansi, serta berita acara serah terima pekerjaan.

    Dasar perencanaan dan persetujuan anggaran, termasuk peran komite sekolah dalam penetapan penggunaan dana BOS Tahap I.

    Penanggung jawab pelaksanaan dan pengawasan, khususnya apabila hasil penggunaan anggaran tidak mencerminkan nilai dana yang telah dicairkan.

     

    Fasilitas Sekolah Dinilai Masih Memprihatinkan

    Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, sejumlah fasilitas pendukung pembelajaran di SD Negeri 028 Tapui Indah masih berada dalam kondisi yang dikeluhkan oleh orang tua murid dan masyarakat sekitar.

    Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan besarnya alokasi dana sarana dan prasarana yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana BOS Tahap I.

    “Jika anggaran sebesar itu benar telah digunakan, maka publik berhak melihat hasil nyatanya. Dana BOS adalah dana publik yang wajib dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar seorang warga setempat.

     

    Dana Publik Bukan Ruang Gelap

    Pengelolaan Dana BOS secara tegas diatur dalam regulasi pemerintah dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran harus dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan, terlebih ketika berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keselamatan peserta didik.

    Minimnya perubahan fisik yang terlihat di lapangan berpotensi menimbulkan spekulasi dan kecurigaan publik apabila tidak segera dijawab dengan penjelasan yang terbuka dan berbasis data.

     

    Menunggu Tanggapan Resmi

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 028 Tapui Indah belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi tersebut.

    Redaksi Cakapla.com menegaskan akan terus memantau perkembangan persoalan ini serta membuka ruang hak jawab bagi pihak sekolah agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

    Transparansi pengelolaan Dana BOS bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab hukum dan moral kepada publik serta masa depan pendidikan anak-anak di SD Negeri 028 Tapui Indah.

     

    Tim Cakapla.com

    Share to

    Related News

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Hari Jadi Ke-69 Provinsi Riau, Pangdam X...

    by Agu 09 2026

    PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo menghadiri Upacara Peringat...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top