Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Apul : PARA CUKONG PEMILIK LAHAN DI TNTN JANGAN PERALAT WARGA

    Mei 09 202484 Dilihat

    Pekanbaru,Burkas.Id – Penyelesaian Komplik lahan antara Negara dengan Mafia lahan di Bukit kesuma sampai saat ini tidak kunjung terselesaikan.

     

     

    Sudah berbagai macam cara di lakukan Negara, mulai dari mengajak bermitra, menawarkan solusi keterlanjuran tapi para cukong itu malah melawan dengan cara menunjukan gaya tidak patuh pada Negara.

     

     

    Miris memang Negara sepertinya kalah melawan cukong mafia pahan di TNTN, coba banyangkan 10 tahun mereka menguasai lahan tanpa ijin, tentu karena tidak ada ijin sudah pasti tidak menbayar pajak ke Negara apakah itu adil sebut Apul Sihombing,S.H.,M.H kepada media ini di Ware Kupih Pekanbaru kamis, (09/05/24).

     

     

    Apul menambahkan di Bukit itu 80 % lahan di kuasai oleh Cukong pemilik lahan diatas 50 Hektar, tapi selama ini yang di kesankan seolah olah Negara zalim pada warga masyarakat kecil itulah makanya lahir UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendata siapa siapa saja pemilik lahan, selama ini Negara kewalahan mengidentivikasi pemiliknya kata Apul.

     

     

     

    Lebih lanjut Apul yang juga aktivis Lingkungan hidup dan kehutanan ini merinci seharusnya para Cukong itu koperatif mengurus ijin keterlanjuran itu sudah ada dasar hukumnya yaitu pasal 110 A dan 110 B kalau pemilik 5 Ha cukup surat keterangan dari Desa,

     

     

    kalau diatas itu harus berbentuk badan hukum dan memiliki ijin perkebunan tujuanya apa supaya Negara mendapat manfaat dari lahan itu yang dapat di gunakan mensejahterakan rakyat tutup Apul.(Tim)

     

    Editor: Redaksi

    Share to

    Related News

    Jalin Silaturahmi Antar-Anggota, IKTS Su...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) kembali menggelar turnamen...

    Dari Masjid Wahdatul Ummah, TNI-Polri da...

    by Agu 16 2026

    PEKANBARU || Saat langit Pekanbaru masih diselimuti gelap, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 04.45 WI...

    Bukan Sekadar Lomba, Semangat Persatuan ...

    by Agu 14 2026

    PEKANBARU || Semangat Merah Putih membara di lingkungan Makodam XIX Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Juma...

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kisah Peltu Amir, Babinsa Kodim 0313/Kam...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU — Di balik keberhasilan seorang atlet meraih medali emas di kejuaraan MMA tingkat intern...

    Delvi Nurfadillah, Anak Babinsa Kodim 03...

    by Agu 12 2026

    PEKANBARU || Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda Riau. Delvi Nurfadillah, putri s...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top