Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Sat Res Narkoba Polres Kuansing Ungkap Peredaran Shabu di Desa Jake, Dua Pengedar Diamankan

    Apr 21 202562 Dilihat


    BURKAS.ID/KUANTANSINGINGI,– Tim Mata Elang dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu malam, (20/4/2025), sekira pukul 22.30 WIB, dua orang pria berinisial RN (37) dan RA (23) berhasil diamankan saat mengendarai mobil di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 6,46 gram.

    Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., yang sebelumnya telah memimpin penyelidikan di sekitar lokasi sejak pukul 20.00 WIB. Tim Mata Elang Satres Narkoba bergerak cepat setelah mendapat informasi adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam mobil yang dikendarai kedua tersangka, kami menemukan dua paket narkotika jenis Shabu yang dibungkus dalam plastik bening,” ungkap AKP Novris H. Simanjuntak.

    Selain dua paket Shabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua lembar lakban bening, satu unit handphone merk Realme warna hitam, satu unit handphone merk Oppo warna dongker, satu unit handphone merk Samsung warna biru muda, satu unit handphone merk Samsung warna hitam, satu unit mobil Honda Brio warna silver, dan satu buah buku catatan kecil yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka RN dan RA mengaku mendapatkan narkotika jenis Shabu tersebut dari seseorang berinisial RD yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). RN dan RA mengaku memperoleh tiga paket Shabu dari RD di Kota Pekanbaru, dan satu paket di antaranya telah mereka berikan kepada seseorang berinisial T (juga DPO) di Desa Kebun Durian.

    Kedua tersangka diketahui berperan sebagai pengedar dalam jaringan peredaran narkoba antar daerah. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

    Hasil tes urine terhadap RN dan RA juga menunjukkan hasil positif (+) mengandung zat Amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

    Bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami harap masyarakat bisa menjadi mitra kami dalam memberantasnya,” tutup AKP Novris.

    Sumber: Humas Polres Kuansing
    Editor: Bs007

    Share to

    Related News

    Presiden Prabowo Resmikan Ribuan Jembata...

    by Agu 13 2026

    PEKANBARU || Sebanyak 52 Jembatan Garuda telah rampung dari total 118 titik yang ditargetkan di wila...

    Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah P...

    by Agu 01 2026

    PEKANBARU|| Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan resmi melepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda ...

    Polri Turun ke Sawah, Polsek Batu Hampar...

    by Jul 30 2026

    ROKAN HILIR – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan me...

    Dari Desa untuk Negeri, Polisi Awasi Per...

    by Jul 24 2026

    ROKAN HILIR – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus diperkuat jajaran Polri h...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top