Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Kejati Riau Periksa Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Dugaan Korupsi Dana PI Blok Rokan Rugukan Negara RP 64 Milyar. ‎

    Mar 05 202678 Dilihat

    BURKAS.ID, PEKANBARU,Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau memeriksa mantan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong (AS) pada Selasa (3/3/2026). Pemeriksaan Ketua Golkar Rohil ini, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 Persen yang diterima oleh PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir SPRH) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

    ‎SPRH merupakan BUMD milik Pemkab Rokan Hilir (Rohil). Sepanjang 2023-2024, perusahaan plat merah daerah ini menerima dana PI lebih dari Rp 551 miliar. Dalam perkara ini, Kejati Riau telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

    ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah menyatakan, pemeriksaan Afrizal Sintong (AS) sebagai saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara para tersangka.

    ‎Adapun keempat tersangka yakni Zulkifli selaku pengacara PT SPRH, Muhammad Arif sebagai Asisten II Ekonomi dan Antar Lembaga PT SPRH, serta Dedi Saputra yang menjabat Kepala Divisi Pengembangan PT SPRH. Satu tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT SPRH, Rahman. Khusus perkara Rahman telah dinyatakan lengkap alias P21.

    ‎Zikrullah menerangkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 35 orang saksi untuk tersangka Zulkifli dan 33 orang saksi untuk tersangka Dedi Saputra. Sementara saksi untuk tersangka Muhammad Arif berjumlah 32 orang.

    ‎“Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan ahli sebanyak 7 orang ahli,” kata Zikrullah, Rabu (4/3/2026).

    ‎Dalam penanganan perkara ini, penyidik Kejati Riau telah menyita sejumlah barang bukti dan aset. Salah satunya berupa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

    ‎“Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari penelusuran aliran dana serta pengamanan aset yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi tersebut,” jelas Zikrullah.

    ‎Terhadap keempat tersangka, dikenakan sangkaan primair: Pasal 603 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf a, huruf c Juncto Pasal 622 Ayat (4) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    ‎Sementara sangkaan subsidair yakni Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana*** diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 20 huruf a, huruf c Juncto Pasal 3 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (ZH)

    Share to

    Related News

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    Kapolres Kampar Hadiri Upacara Pembukaan...

    by Jul 20 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, S. menghadiri Upacara...

    Polsek Tapung Hilir Tangkap Pelaku Narko...

    by Jul 05 2026

      TAPUNG HILIR, BURKAS. ID – PA (27) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupa...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top