Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Jacob Ereste :Pernyataan Ketua DPR RI Yang Tidak Realistis dan Sangat Mencederai Hati Rakyat

    Mar 29 2025107 Dilihat

    BANTEN -Boleh jadi karena tulalit — dangkalnya pengetahuan dan pemahaman dera penderitaan rakyat, atau ekspresi asli dari kemunafikan, adanya pernyataan Ketua DPR RI yang mengaku-ngaku mengapresiasi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dalam penggunaan uang negara untuk kesejahteraan rakyat.

    Bertempat pada 28 Maret 2025 Banten, Jawa Barat

     

    Pidato Ketua DPR RI yang tidak bermutu dan tidak bermoral itu justru disampaikan pada rapat penutupan masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR RI, pada hari Selasa, 25 Maret 2025. Dimana sebelumnya DPR RI cq Komisi III DPR RI melakukan pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah secara tertutup pula hingga perlu digeruduk oleh Aliansi Rakyat hingga membuat kesadaran warga masyarakat, betapa tidak bermoral nya perilaku tersebut. Sementara rakyat pun sedang dihimpit habis oleh deraan ekonomi yang parah.

     

    Kecuali itu, kebijakan efisiensi anggaran pun jauh sebelumnya telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang ditandatangi Presiden pada 22 Januari 2025.

     

    Lantas dimana pengetahuan, pemahaman serta kesadaran dari DPR RI terhadap kebijakan keprihatinan untuk melakukan efisiensi itu seperti yang dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat ? Jadi jelas pernyataan Ketua DPR RI itu sebagai sikap munafik atau setidaknya pembangkangan atau penipuan terhadap rakyat yang selalu diatasnamakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Karenanya, terbukti benar bahwa DPR RI tidak lagi mewakili kepentingan rakyat, tetapi hanya mewakili kepentingan partai atau paling tidak kepentingan pribadi anggota parlemen itu sendiri.

     

    Padahal, pembahasan revisi UU TNI dapat dilaksanakan di Gedung DPR RI yang telah lebih dari cukup untuk disebut mewah dan lengkap fasilitasnya yang dibiayai oleh uang rakyat. Maka itu, perayaan Ketua DPR RI itu terkesan sangat menghina serta merendahkan pengetahuan rakyat yang telah dikhianati dan dianggap bodoh, seakan-akan tidak memahami kebijakan efisiensi yang tengah dilakukan pemerintah demi dan untuk rakyat. Sehingga nilai dari pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah dari APBN dan APBD dari Tahun Anggaran 2025 itu yang disebut bernilai Rp 306,69 triliun tidak dapat dipercaya demi dan untuk kepentingan rakyat. Padahal, dari rincian efisiensi itu disebutkan Rp 356,1 triliun merupakan efisiensi belanja dari kementerian dan lembaga. Dan Rp 50,59 triliun dari pengurangan dari transfer untuk pemerintah daerah.

     

    Masalahnya, ketika pemerintah melakukan pembiaran terhadap perilaku DPR RI yang melakukan pemborosan dengan melakukan rapat di hotel mewah itu, bukan cuma sekedar membuat rakyat tidak percaya terhadap sikap kepatuhan yang harus dihormati dan ditaati, tetapi juga membuat rakyat kecewa dan dapat beranggapan sama, untuk tidak mematuhi kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah. Paling tidak telah terjadi pembangkangan atau pengkhianatan pada perilaku adil yang telah diamanahkan oleh konstitusi Bks

     

     

     

    Share to

    Related News

    Agenda Rutin Kemanusiaan, IKTS Pekanbaru...

    by Jul 27 2026

    PEKANBARU || Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) Pekanbaru sukses menggelar ...

    Polres Kampar Press Release Ungkap Beber...

    by Jul 24 2026

      BANGKINANG,- BURKAS. ID – Polres Kampar menggelar press release pengungkapan beberapa k...

    Polsek Kampar Kiri Gelar Apel Siaga Karh...

    by Jul 24 2026

      KAMPAR – BURKAS. ID – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko ke...

    Penguatan Komunikasi Publik Polri Di Bum...

    by Jul 23 2026

      PEKANBARU – BURKAS. ID – Kapolda Riau melaksanakan pelantikan jabatan Kabid Humas...

    Bupati Meranti Perjuangan Status Jalan N...

    by Jul 23 2026

    PEKANBARU – BURKAS. ID – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan audiensi ...

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dorong Penye...

    by Jul 22 2026

    BANDUNG || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.AP., M.M., CHRMP, menghad...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top