Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Tim Intel Kodim 0321/Rohil Berhasil Mengamankan 2 Unit Senjata Rakitan

    • Apr 29 2024 • 87 Dilihat

    ROKAN HILIR| Berawal dari laporan masyarakat, Tim Unit Intel Kodim 0321/Rohil berhasil mengamankan dua orang pengguna Narkotika jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan warga. Dalam pengamanan tersebut , juga ditemukan dua unit senjata api (Senpi) rakitan.

    Dua pengguna Narkotika yang diamankan tersebut yakni, SS (32) yang merupakan warga Jalan Lintas Mahato KM 0 Kepenghuluan Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan (pemilik senjata api rakitan) dan SPY (44) warga Jalan Lintas Mahato KM 2.

    Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP, Ahad (28/4/2024) menerangkan bahwa, pengungkapan penyalahgunaan Narkotika dan kepemilikan Senpi rakitan tersebut bermula saat Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah Jalan Lintas Mahato KM Kepenghuluan Sei Meranti sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan juga diduga sedang merakit sepucuk senjata api jenis pistol.

    Berkaitan dengan laporan masyarakat tersebut Komandan Unit Intel 0321/Rohil Letda Inf. SM. Sitompul segera melaporkan kepada Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP. Usai melalui serangkaian penyelidikan, dilakukan pengamanan terhadap dua orang tersebut dilanjutkan dengan penggeledahan rumah yang disaksikan Ketua RW.

    “Saat itu ditemukan satu pucuk diduga rakitan senjata laras panjang dan satu pucuk diduga senjata api laras pendek yang sedang dalam perakitan yang diakui oleh SS sebagai miliknya,” kata Dandim.

    Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Koramil 0321-06/TM untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengecekan urine menggunakan alat tes merk All Test 6 parameter dengan hasil dua orang tersebut positif Amphetamine dan Metamfetamine.

    Sekira pukul 22.50 wib, Danramil 0321-06/TM Kapten Inf. Ujang menghubungi Kapolsek Pujud Polres Rohil bahwa Unit Intel Kodim 0321/Rohil melaksanakan penangkapan pelaku Tindak Pidana dan sedang diamankan di Koramil 0321-06/TM.

    Pelaku SS mengaku bahwa dirinya belajar merakit senjata api dari Sosial Media YouTube serta tidak memiliki izin untuk melakukan perakitan ataupun kepemilikan senjata api.

    Dandim juga mengatakan, Pelaku SS sering meresahkan dan bersikap arogan kepada warga karena kebiasaannya mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dan dikhawatirkan akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

    “Kami Kodim 0321/Rohil , bersama-sama Polres Rohil siap membantu Pemda Rohil sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, ujarnya.

    Adapun alat bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 2 buah magazen, 1 set alat hisap / Bong, 2 unit HP, 1 buah Tang, 1 buah Gunting, 10 buah Korek Api bekas, 1 bungkus rokok serta beberapa barang bukti lainnya.

    Share to

    Related News

    JPU KPK Penuntutan 2 Tahun 2 Bulan Penja...

    by • Nov 06 2026

    Pekanbaru,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Zulkarnain, dituntut pida...

    Publik diKejutkan oleh Pengungkapan Kasu...

    by • Nov 05 2026

    Jakarta,-Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga perwira tinggi kepolisian sebagai ...

    Tinjau Latihan Pratugas Yonif 132/BS, Pa...

    by • Nov 05 2026

    KAMPAR || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., meninja...

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Sinerg...

    by • Nov 05 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai menegaskan pentingnya akurasi data dan tertib administrasi ve...

    Kunjungan Tim Wasev Mabesad di Tembilaha...

    by • Nov 05 2026

    INHIL || Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Ke-130 sekaligus Komandan Kodim 0314/Indragiri Hilir...

    Tandai Suksesnya Program, Satgas TMMD Ke...

    by • Nov 05 2026

    INHIL || Satuan Tugas (Satgas) Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 Kodim 0314/Indragiri H...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top