Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI-POLRI
  • Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Jaksa Agung Tekankan Peran Pemerintah Daerah dalam Pemberantasan Korupsi

    Nov 08 202470 Dilihat

    BURKAS.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menggarisbawahi peran penting pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia, Jakarta, 7 November 2024.

     

    Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang digelar di Sentul, Bogor pada Kamis, (07/11/2024).

     

    Acara ini bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2045” dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Koordinator, Menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, kepala daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dari seluruh Indonesia.

     

    Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan delapan misi besar Asta Cita yang menjadi landasan visi Indonesia Emas 2045, termasuk penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, dengan fokus utama pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

     

    “Kejaksaan berkomitmen menjalankan misi ini dengan profesionalitas dan integritas tinggi dalam penegakan hukum,” ujar ST Burhanuddin.

     

    Jaksa Agung juga mengungkapkan keprihatinannya terkait Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang turun ke angka 34 dengan posisi 115, berdasarkan laporan Transparency International Indonesia pada awal 2024.

     

    Hal ini diperparah dengan estimasi kebocoran anggaran negara hingga 30% di berbagai sektor seperti belanja nasional dan pajak.

     

    Kejaksaan berfokus pada pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat, termasuk minyak goreng, impor garam dan gula, serta dan investasi negara seperti kasus ASABRI dan JIWASRAYA.

     

    Jaksa Agung mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas, akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas sebagai langkah awal pencegahan korupsi, yang harus ditanamkan dalam diri setiap aparatur negara.

     

    Ia juga menyoroti penggunaan anggaran negara berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) sesuai UU No.

     

    30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, dan pelayanan baik kepada masyarakat. Kejaksaan, melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN), memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah untuk meminimalkan perilaku koruptif.

     

    Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa pendekatan pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan perampasan aset yang berasal dari korupsi.

     

    Menutup pengarahannya, Jaksa Agung berharap Rakornas ini dapat memperkuat sinergi antar-instansi pemerintahan, khususnya dalam upaya bersama mencegah dan memberantas korupsi di daerah.

     

    Dengan semangat sinergi dan kebersamaan, Indonesia diharapkan mampu mencapai visi Indonesia Emas 2045 yang bebas dari korupsi, adil, dan makmur.

     

    (Red/02).

    Share to

    Related News

    PERINGATAN KERAS! PENYIDIK DILARANG MELA...

    by Mei 12 2026

    Burkas.id,JAKARTA – Kesalahpahaman sering terjadi di lapangan, banyak oknum penyidik yang masih se...

    Kapolda–Wakapolda Riau Dikenal Tegas B...

    by Mei 05 2026

    Burkas.id,JAKARTA— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I....

    Bitcoin Menguat ke US$80.000, INDODAX So...

    by Mei 05 2026

    Burkas.id,Jakarta, 5 Mei 2026 — Bitcoin (BTC) kembali menguat dan menembus level US$80.000 pada Se...

    Paralegal BPHN: Bukan Asisten Advokat, T...

    by Mei 04 2026

    ‎Rumah Hukum Indonesia Aktual dan Terpecaya Berkas id,JAKARTA.RHI.– Seringkali terjadi kesalahpa...

    Israeli Military Attack on UN Peacekeepi...

    by Apr 01 2026

    Burkas.Id/Jakarta – A shocking escalation in the Middle East conflict has claimed the lives of thr...

    Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki...

    by Mar 31 2026

     Burkas.idJAKARTA – Kisah hidup bos properti sering kali berawal dari perjuangan keras, mulai...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top