Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Dukungan Sikap, Kabid Hukum DPW PWMOI Riau : Akan Kami Siapkan Laporan Ke Propam Polda Riau Jika Lamban Progresnya

    • Okt 12 2026 • 23 Dilihat

    PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat, insan pers dan penegakan hukum dibumi Lancang Kuning, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Provinsi Riau melayangkan surat Dukungan Sikap atas penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang warga berinisial GS terhadap Advokat muda yang dalam menjalankan tugasnya ke Polresta Pekanbaru, Senin (12/10/2026).

    Ditempat terpisah, usai melayangkan surat Dukungan Sikap oleh pengurus DPW PWMOI Riau, Ketua DPW PWMOI Provinsi Riau, H. Rio Kasairy, S.Sos yang diwakili oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Provinsi Riau, Jaka Marhaen SH mengatakan bahwa advokat muda yang kena penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi tersebut adalah Desi Silvia Anggraini, S.H, M.H yang merupakan anggota kami di bidang Hukum dan Advokasi DPW PWMOI Provinsi Riau.

    “Dimana, perlakuan kekerasan, penyekapan dan intimidasi yang dialami Desi serta dengan rekannya tersebut ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS tersebut yang berkaitan dugaan melakukan perampasan dan penggelapan barang berharga milik klien kami sendiri, yaitu dengan nama Law Office Jaka Marhaen SH & Ass tempat Desi dan rekannya benaung,” ujar Jaka

    lebih lanjut Jaka mengatakan bahwa pada malam itu saya mendapat telpon langsung dari Desi dengan mengatakan bahwa mereka di aniaya dan di sekap, serta di teriaki maling saat mengantar somasi. Setelah mendapat informasi tersebut saya beserta team kantor langsung menuju lokasi yang berada di jl. Sidomulyo 1 Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan Pekanbaru.

    “Setelah sampai, memang benar bahwa anggota kami di kerubuni masa dan di sekap di dalam pagar rumah ibu GS, saya dan team masuk dan bertanya langsung kepada ibu GS, namun ibu GS malah menuduh kami sebagai advokat yang tidak benar dengan kata-kata yang merendahkan, namun saya dan team mencoba mencari solusi dengan meminta maaf jika ada salah penyampaian yang di lakukan team kantor dalam mengantar somasi yang di tanggapi dengan dingin oleh ibu GS,” ucap Jaka menceritakan kronologi kejadiannya.

    “Kemudian kami pun bertanya ke ibu GS, apa beliau mau minta maaf ke anggota kami yang bernama Desi atas perbuatannya” ujar Jaka

    “Bukannya meminta maaf, tapi di jawab oleh ibu GS tersebut, akan melaporkan anggota kami,” terang Jaka.

    “Berdasarkan ucapan ibu GS itulah, maka kami memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta Pekanbaru,” tegas Jaka.

    “Selain itu juga, mengingat ibu GS adalah sebagai ketua RW di daerah tersebut, ini mencerminkan kepribadian yang tidak baik untuk di contoh oleh masyarakat, bagaimana beliau sebagai suri tauladan jika prilaku nya tidak bijak,” tambah Jaka.

    Jaka juga menyampaikan bahwa dari kejadian yang dialami Desi tersebut saat bertugas sebagai advokat tentu dilindungi oleh undang-undang, begitu juga jika rekan rekan jurnalis sebagai wartawan, dalam bertugas juga dilindungi oleh undang-undang, jadi kami minta Polresta Pekanbaru segera diusut tuntas dan tegak lurus terhadap laporan anggota kami tersebut sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

    “Oleh karena itulah, kami melayangkan surat dukungan sikap ini dan meminta atensi dari Polresta Pekanbaru, atas yang dialami oleh anggota kami tersebut. Permasalahan ini akan kami kawal dan Polresta Pekanbaru untuk bisa segera bergerak memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut dimintai keterangannya,” tegas Jaka lagi

    “Selain itu juga, kami minta Polresta Pekanbaru transparan dalam penanganan permasalahan ini, tidak ada yang ditutupi keteranganya ketika kami mempertanyakan perjalanan laporan dari anggota kami tersebut,” tambah Jaka lagi.

    “Terkait laporan anggota kami tersebut yang baru satu minggu berjalan. Kita akan ikuti prosedur aturan yang berlaku. Tapi, kalau tidak sesuai aturan perjalanan laporan dari anggota kami tersebut, kami akan buat laporan ke Propam Polda Riau atas lambannya penanganan laporan anggota kami tersebut,” pungkas Jaka.

    Sumber : Humas DPW PWMOI Riau

    Share to

    Related News

    Lintas Instansi Satukan Langkah Pulihkan...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pemulihan ...

    Cegah Api Kembali Menyala, TNI Bersama T...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui personel Koramil 09/Kemuning bersama tim gabungan terus m...

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali membuahkan hasil nyata....

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil terus menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan...

    Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa,...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat kembali berbuah nyata. Melalui program Tentara...

    Bomen Resmi Menjadi Paralegal Profession...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kepala Biro www.medianasional.id Pekanbaru – Provinsi Riau, Bomen, C.Md., CPLA., ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top