Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Puluhan Buruh SBSI 92 Dumai Menjerit Diadang Masuk Kerja, Pilih Bertahan di Gerbang PT Agro Murni

    • Okt 07 2026 • 31 Dilihat

    DUMAI || Konflik ketenagakerjaan kembali membara di kawasan industri pelabuhan Kota Dumai. Manajemen PT Agro Murni memicu gejolak setelah secara sepihak menghadang dan melarang masuk puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Rabu (7/10/2026).

    Aksi pengadangan gerbang ini langsung memantik protes keras dari para pekerja lokal di bawah Unit Usaha Pengarahan Jasa (UUPJ) Dumai dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 92). Pasalnya, puluhan buruh tersebut telah menggantungkan hidup dan mengucurkan keringat membongkar muatan di tempat itu selama enam tahun, terhitung sejak perusahaan pertama kali beroperasi.

    Perwakilan UUPJ TKBM Dumai, Suyono, mengecam keras kebijakan sepihak manajemen PT Agro Murni yang menghentikan paksa aktivitas kerja para buruh. Hingga saat ini, pihak manajemen kompak bungkam dan menolak mengeluarkan penjelasan lisan maupun surat pernyataan tertulis resmi.

    Suyono menegaskan, manajemen perusahaan telah melakukan tindakan diskriminatif ini berulang kali guna menyudutkan posisi buruh lokal.

    “Kawan-kawan di sini sudah bekerja selama 6 tahun sejak awal perusahaan ini buka. Tiba-tiba perusahaan memutus kerja mereka begitu saja tanpa alasan dan pernyataan resmi apapun. Ini bukan insiden pertama. Manajemen sudah lima kali menghadang kami di pintu gerbang ini,” cetus Suyono dengan nada kecewa di lokasi aksi, Rabu.

    Pantauan di lapangan, kebijakan manajemen yang mengunci rapat gerbang utama memaksa puluhan pekerja luntang-lantung dan tertahan di luar area terminal. Padahal, para buruh telah memadati area sejak pagi buta sesuai jadwal giliran kerja (shift) demi membawa pulang upah.
    Salah seorang buruh TKBM meratapi nasib dapur keluarganya yang kini terancam berhenti mengepul akibat penutupan akses kerja tersebut.

    “Manajemen menzalimi kami, Pak. Anak dan istri saya di rumah sedang menunggu saya pulang membawa uang untuk makan. Tapi sampai di gerbang ini, perusahaan justru mengusir dan menghalangi kami bekerja,” keluhnya pilu.

    Massa juga mengkritik tajam aparat keamanan yang berjaga di lokasi. Mereka menilai aparat justru bertindak sebagai perisai pelindung kepentingan korporasi daripada mengayomi masyarakat kecil yang sedang memperjuangkan hak dasarnya.

    Aktivitas pengalihan sepihak ke wadah tenaga kerja lain dinilai menabrak regulasi baku kepelabuhanan maritim, yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

    Penggunaan pihak di luar UUPJ Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai yang memegang nomor PMKU resmi dari Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai berisiko menyeret manajemen pada jerat sanksi berat, termasuk pencabutan Surat Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM).

    Kebijakan non-prosedural ini mengintai PT Agro Murni dengan sejumlah dampak fatal. Di antaranya adalah potensi penolakan klaim asuransi dari pihak asuransi jika terjadi insiden kecelakaan kerja karena aktivitas teknis dilakukan oleh tenaga kerja tanpa sertifikasi keahlian maritim resmi.

    Selain itu, pimpinan puncak manajemen perusahaan juga terancam tuntutan pidana kelalaian pengendalian risiko apabila terjadi kecelakaan fatal yang merenggut nyawa pekerja di dalam area terminal. Dampak buruk lainnya, korporasi harus menghadapi ancaman penghentian pelayanan dan penguncian langsung dari sistem integrasi pelayanan pelabuhan elektronik nasional (INAPORTNET) akibat belum mematuhi aturan baku Koperasi TKBM.

    Melihat jalan buntu di tingkat daerah, UUPJ TKBM Dumai bersama pengurus SBSI 92 melayangkan tuntutan ke tingkat nasional. Suyono mendesak Presiden Republik Indonesia beserta kementerian terkait untuk segera turun tangan menertibkan manajemen PT Agro Murni dan menegakkan regulasi kepelabuhanan yang sah.

    Puluhan buruh menegaskan komitmen mereka untuk tetap bertahan di depan gerbang PT Agro Murni agar bisa masuk bekerja kembali secara legal sesuai jadwal mereka.

    Share to

    Related News

    Lintas Instansi Satukan Langkah Pulihkan...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pemulihan ...

    Cegah Api Kembali Menyala, TNI Bersama T...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui personel Koramil 09/Kemuning bersama tim gabungan terus m...

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali membuahkan hasil nyata....

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil terus menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan...

    Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa,...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat kembali berbuah nyata. Melalui program Tentara...

    Bomen Resmi Menjadi Paralegal Profession...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kepala Biro www.medianasional.id Pekanbaru – Provinsi Riau, Bomen, C.Md., CPLA., ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top