Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Ribuan Penambang Geruduk PT Timah, Bijih Tak Terbeli: Penghasilan Masyarakat Terancam Lumpuh

    • Agu 07 2026 • 32 Dilihat

    BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur mendatangi Kantor PT Timah dan Gudang Bijih Timah (GBT) PT Timah, Jumat (7/8/2026). Mereka menyampaikan keresahan setelah aktivitas pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat terhenti dalam beberapa hari terakhir.

    Terhentinya pembelian tersebut membuat hasil tambang masyarakat tidak terserap. Kondisi ini memutus rantai perdagangan bijih timah di tingkat bawah dan berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.

    Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, situasi tersebut terjadi setelah adanya penindakan hukum terhadap sejumlah kolektor timah. Penindakan itu disebut membuat kolektor lainnya memilih menghentikan sementara aktivitas pembelian karena khawatir menghadapi persoalan hukum serupa.

    Dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Bijih timah yang telah ditambang tidak dapat segera dijual, sementara kebutuhan ekonomi keluarga tetap berjalan.

    Persoalan semakin kompleks karena PT Timah disebut belum dapat menyerap seluruh produksi masyarakat. Proses penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) masih berlangsung, sedangkan kapasitas penampungan di Gudang Bijih Timah (GBT) juga terbatas.

    Kondisi tersebut membuat masyarakat berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, kolektor menghentikan pembelian. Di sisi lain, hasil tambang belum sepenuhnya dapat diserap PT Timah.

    Penghasilan Terhenti, Kebutuhan Rumah Tangga Terancam

    Bagi masyarakat penambang, persoalan ini bukan sekadar terhentinya transaksi komoditas. Berhentinya pembelian bijih timah berarti terhentinya pula sumber pemasukan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Sejumlah masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan uang untuk membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, memenuhi cicilan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.

    Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak adanya kepastian mengenai mekanisme pembelian bijih timah hasil tambang rakyat. Mereka menilai ketidakjelasan jalur penjualan membuat masyarakat berada dalam ketidakpastian, meski aktivitas penambangan dan hasil produksi terus berlangsung.

    Masyarakat juga meminta agar pemerintah, aparat penegak hukum dan PT Timah segera mencari solusi bersama. Mereka berharap pelaku usaha yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan memperoleh kepastian hukum, sementara hasil produksi masyarakat tetap memiliki jalur penyerapan yang jelas.

    Minta Pemerintah dan PT Timah Segera Cari Solusi

    Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Kepastian mekanisme pembelian dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang sekaligus memastikan aktivitas perdagangan bijih timah berlangsung sesuai aturan.

    PT Timah juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi penyerapan bijih timah masyarakat, kapasitas GBT serta mekanisme pembelian selama proses penyesuaian RKAB berlangsung.

    Bagi masyarakat, yang dibutuhkan saat ini bukan hanya penjelasan, tetapi solusi konkret agar hasil tambang yang sudah diproduksi tidak terus menumpuk tanpa kepastian pasar.

    Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, masyarakat khawatir tekanan ekonomi semakin meluas dan dapat memicu aksi serupa di kemudian hari.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Timah maupun pihak terkait mengenai tuntutan masyarakat(*Red)

    Share to

    Related News

    Semangat Memperkokoh Ideologi Pancasila,...

    by • Okt 01 2026

    PEKANBARU || Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Korem 031/Wira Bima melaksanakan up...

    Ratusan Warga Cengar Tuntut PT Agrinas K...

    by • Okt 01 2026

    Pekanbaru,Burkas.id-Ratusan warga Desa Koto Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing R...

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Upaya ...

    by • Okt 01 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui satuan jajarannya terus melaksanakan kegiatan pemadam...

    Pangdam XIX/Tuanku Tambusai: Kenaikan Pa...

    by • Okt 01 2026

    PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP memimp...

    Utang Rp50 Juta Berlarut hingga 2 Tahun,...

    by • Okt 01 2026

    PEKANBARU || Jaimihar, SH selalu kuasa hukum dari Rio Kasairy melaporkan inisial Z ke Polresta Pekan...

    Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Oknum Penyi...

    by • Sep 30 2026

    PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi, Jetro Sibarani, S.H., M.H., melaporkan seorang oknum penyidik ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top