Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • Bersama Pj. Gubri, Bupati Bengkalis Tandatangani Kesepakatan Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah

    • Des 20 2024 • 96 Dilihat


    Burkas,id,/Pekanbaru/-Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso menandatangani kesepakatan tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah, Kamis 19 Desember 2024, di Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru.

    Kesepakatan ini ditandatangani oleh Pj Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi bersama Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, dalam kegiatan High Pelayanan Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2024-2025.

    Ada beberapa hal yang disepakati dalam kesepakatan tersebut meliputi, sinergi pelayanan publik bidang pendapatan daerah. Kemudian, perjanjian kerja sama tentang optimalisasi pemungutan pajak daerah dan sinergi pemungutan opsen antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Riau.

    Dengan adanya kolaborasi ini, Pj Gubri meyakini dapat memperkuat pemungutan pajak daerah sebagai bagian dari reformasi fiskal undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal ini menandai babak baru era desentralisasi fiskal Indonesia.

    Melalui implementasi undang-undang HKPD, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan pemungutan tambahan atas PKB dan BBNKB serta MBLB atau yang disebut sebagai opsen yang akan berlaku efektif 5 Januari 2025,” ujarnya.

    Gubri menjelaskan, besaran tarif untuk opsen PKB dan BBNKB sebesar 66 persen dan opsen pajak MBLB sebesar 25 persen menggantikan skema bagi hasil yang sebelumnya berlaku.

    Dikatakannya, dalam hal pengimplementasian sinergi pemungutan opsen pajak daerah, diperlukan kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terhadap pelayanan publik yang meliputi sinergi pendanaan, pengelolaan pajak daerah, optimalisasi pemungutan pajak daerah, dan sinergi lainnya yang selanjutnya ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan pemerintah kabupaten/kota.

    Sedangkan, untuk menunjang optimalisasi pajak daerah ini, dibutuhkan Komitmen pendanaan bersama. “Paling sedikit satu persen dari penerimaan opsen pajak dan juga dukungan fasilitas yang dimiliki pemerintah kabupaten/kota,” sebutnya.

    Maka dari itu, Pj Gubri berharap seluruh pihak terkait dapat saling berkoordinasi. Sehingga penerimaan pajak daerah meningkat secara signifikan, dan pada saat yang sama, kualitas pelayanan kepada wajib pajak juga semakin baik.

    Sementara itu, Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso usai penandatanganan mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen mewujudkan kesepakatan bersama ini, serta melaksanakan perjanjian kerjasama ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan optimalisasi pemungutan pajak daerah khususnya di Kabupaten Bengkalis.

    Hadir mendampingi Wabup dalam kegiatan tersebut, Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan H. Khairi Fakhrizal, Kepala Bapenda Syahruddin.#DISKOMINFOTIK

    Editor:Bs007

    Share to

    Related News

    Cegah Api Kembali Menyala, TNI Bersama T...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui personel Koramil 09/Kemuning bersama tim gabungan terus m...

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat gotong royong dan kemanunggalan TNI bersama rakyat kembali membuahkan hasil nyata....

    Satukan Langkah Membangun Negeri dari De...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Komando Distrik Militer (Kodim) 0314/Inhil terus menunjukkan komitmen nyata dalam memajukan...

    Satukan Langkah Bangun Negeri dari Desa,...

    by • Nov 04 2026

    INHIL || Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat kembali berbuah nyata. Melalui program Tentara...

    Bomen Resmi Menjadi Paralegal Profession...

    by • Nov 04 2026

    PEKANBARU || Kepala Biro www.medianasional.id Pekanbaru – Provinsi Riau, Bomen, C.Md., CPLA., ...

    Tingkatkan Tata Kelola Organisasi, Kodam...

    by • Nov 03 2026

    PEKANBARU || Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat akuntabilitas kinerja organisasi melalui Rapat Koo...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top