Breaking News
Categories
  • aceh
  • AMBON
  • Artikel
  • Bali
  • Banten
  • Belitung
  • Bengkalis
  • Bisnis
  • bogor
  • Budaya
  • Bukittinggi
  • Daerah
  • Deli Serdang
  • Dumai
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hukum & Kriminal
  • Inhil
  • Inhu
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Jogyakarta
  • Jurnalis
  • Kabupaten Agam
  • Kabupaten Boalemo
  • kalimantan barat
  • kalimantan utara
  • Kampar
  • Kejagung Ri
  • Kejati
  • Kemenbud
  • Kesehatan
  • KPK
  • KPU
  • Kuansing
  • Kumham
  • Lampung
  • Lsm
  • Mahkamah Agung
  • Maluku
  • Manokwari
  • Medan
  • Menkum Ham
  • Meranti
  • Nasional
  • OJK
  • Olahraga
  • Opini
  • Ormas
  • Padang
  • Padang Pariaman
  • Palembang
  • Palu
  • Pandeglang
  • Pangkal Pinang
  • papua
  • Papua Barat
  • papua tengah
  • Partai
  • Pasaman
  • Payakumbuh
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Pengadilan
  • Peristiwa
  • PHR
  • Polda Riau
  • Politik
  • Polres Pelalawan
  • Polri
  • Riau
  • Rohil
  • Rohul
  • Semarang
  • Siak
  • Sibolga
  • Singkawang
  • Sleman
  • Sosial
  • Sulteng
  • Sumatra Barat
  • Sumut
  • TNI
  • TNI -Polri
  • TNI-POLRI
  • ‎Memaknai Hakordia 2025, Kejari Buol Tunjukkan Kinerja Nyata Lawan Korupsi ‎

    • Des 10 2025 • 101 Dilihat

    SULTENG,Burkas.id– Buol 9 Desember 2025 Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kembali diperingati sebagai momentum global untuk meneguhkan komitmen melawan korupsi. Bagi Indonesia,

    ‎

    ‎ Hakordia bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat tegas bahwa praktik korupsi adalah ancaman nyata bagi kemanusiaan, pembangunan nasional, dan masa depan generasi bangsa. Tahun 2025, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, sebuah pesan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring usaha mewujudkan kesejahteraan umum sesuai amanat konstitusi.

    ‎

    ‎Kajari Buol melalui Plt. Kepala Seksi Intelejen, Arbin, Nu’man,S.H mengatakan bahwa di Kabupaten Buol, Kejaksaan Negeri Buol menunjukkan komitmen tersebut melalui berbagai langkah penanganan perkara korupsi yang dilaksanakan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sepanjang Januari hingga November 2025, sedikitnya 4 penyelidikan, 2 penyidikan, 1 pelimpahan ke Pengadilan Tipikor Palu, dan 3 perkara telah dieksekusi berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.

    ‎

    ‎Daftar Perkara Korupsi yang Ditangani Kejari Buol 2025

    ‎Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Lamakan (2020–2024)

    ‎Status: Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palu

    ‎Kerugian negara: Rp597.372.090

    ‎Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Sekretariat DPRD Buol TA 2023

    ‎Status: Penyidikan dan perhitungan kerugian negara

    ‎

    ‎Dugaan Penyalahgunaan APBDes Desa Guamonial (2020–2023)

    ‎Status: Penyelidikan

    ‎Korupsi Pemeliharaan Rutin Jalan Ruas Tayadun–Domag Mekar TA 2022

    ‎Status: Penyelidikan

    ‎

    ‎Di samping penindakan, Kejari Buol juga mencatat pemulihan kerugian negara dari eksekusi perkara yang telah inkrah. Dari putusan Nomor 9/PID.SUS-TPK/2025/PT PAL atas nama terpidana Moh Jalil Arifin, Kejari Buol berhasil menyetorkan uang pengganti sebesar Rp86.544.000 ke kas negara.

    ‎

    ‎Selain itu, dalam perkara dugaan korupsi APBDes Guamonial, Kejari menerima penitipan pengembalian kerugian sebesar Rp167.000.000 yang kini tersimpan pada rekening penitipan.

    ‎

    ‎Kinerja Datun: Pulihkan Rp548 Juta Lebih untuk Negara

    ‎Tidak hanya Pidsus, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Buol juga berperan penting dalam penyelamatan keuangan negara. Sepanjang 2025, Datun berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp548.138.249, melalui layanan bantuan hukum, pendampingan, dan tindakan hukum lainnya.

    ‎Rinciannya:

    ‎

    ‎Rp249.544.063 merupakan pengembalian ke Kas Daerah hasil temuan BPK RI atas LKPD Buol tahun 2022–2023.

    ‎Rp298.594.186 merupakan pemulihan melalui bantuan hukum non-litigasi kepada BRI dan BPJS Ketenagakerjaan.

    ‎Kejaksaan: Garda Terdepan Perbaikan Tata Kelola Negeri

    ‎

    ‎Melalui rangkaian capaian tersebut, Kejaksaan Negeri Buol menegaskan perannya sebagai institusi yang tidak hanya memproses pelaku korupsi, tetapi juga memastikan pemulihan aset dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Upaya pemberantasan korupsi kini dipahami lebih luas sebagai langkah menghadirkan kemanfaatan langsung bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

    ‎

    ‎Peringatan Hakordia 2025 menjadi pesan kuat bahwa perang melawan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kejari Buol, melalui kerja nyata, menunjukkan bahwa melindungi uang negara berarti melindungi hak-hak rakyat Buol untuk sejahtera.**

    Share to

    Perhaps you are interested in other articles.

    Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustagius...

    by • Mar 25 2026

    Dumai || Dalam rangka mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Danrem 031/Wira Bi...

    Ketua DPD K-SPSI Riau Minta Pemerintah M...

    by • Jun 14 2024

    PEKANBARU| BURKAS.ID – Bazar UMKM SPSI Goes To Mall Pekanbaru Resmi dibuka oleh Ketua DPD K-SP...

    Bawa Ketupat, Bupati Siak Keliling Besuk...

    by • Mar 24 2026

    BURKAS.ID,,,SIAK– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri 14...

    Surat Tanah Model Baru Muncul Saat Prose...

    by • Jul 30 2025

    PEKANBARU || Surat keterangan model baru dijadikan sebagai alas hak kepemilikan tanah, muncul di are...

    Bersama Pj. Gubri, Bupati Bengkalis Tand...

    by • Des 20 2024

    Burkas,id,/Pekanbaru/-Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso menandatangani kesepak...

    Wali Kota Optimis Pelayanan RSD Madani B...

    by • Okt 13 2025

    PEKANBARU,Burkas.id – Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho optimis bahwa pelayanan di Rum...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top Back to top